Connect with us

Polda Papua Tengah

Polres Mimika Laksanakan Pengamanan Aksi Pemalangan Jalan Terkait Sengketa Tanah Ulayat

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika melaksanakan pengamanan aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh masyarakat Suku Amungme di Jalan Cenderawasih SP 2, tepatnya di depan Perumahan Pemda Mimika, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait rencana pelaksanaan eksekusi tanah, Kamis (6/8/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh penolakan masyarakat terhadap penguasaan tanah dan penerbitan sertifikat yang dinilai dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga pemilik hak ulayat. Aksi dikoordinatori oleh Yohana Magai dan diikuti sekitar 35 orang.

Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Mimika Kompol Hendrik A. Korwa, S.I.K., M.H., didampingi Kasubbag Dalops Bag Ops AKP Manaf Anggiluli, Kasubbag Binops Bag Ops AKP Anwar M., S.E., Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Gatot Tri Gunawan, S.H., KBO Satlantas Polres Mimika Iptu Rudolf Sormin Kangangga, serta sejumlah perwira dan personel gabungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anton Wandegau, Yohana Magai, Ketua Lemasa Semuel W. Bukaleng, Ketua Aliansi Pemuda Amungsa Helois Kemong, tokoh masyarakat Amungme Kilon Uamang, serta tokoh masyarakat Kamoro Max Mameyauw.

Berdasarkan kronologi di lapangan, sekitar 20 orang mulai berkumpul di lokasi sambil membawa kayu dan ban bekas. Tidak lama kemudian jumlah massa bertambah menjadi sekitar 35 orang dan melakukan pemalangan di dua jalur Jalan Cenderawasih SP 2 menggunakan kayu serta ban yang dibakar, sehingga arus lalu lintas dari arah Kota Timika menuju SP 2 maupun sebaliknya terhenti dan mengalami kemacetan.

Menindaklanjuti situasi tersebut, personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Wakapolsek Ipda Daniel Sitawa bersama satu regu Perintis Polres Mimika yang dipimpin Pawas Polres Mimika Iptu K. Psakor tiba di lokasi untuk memperkuat pengamanan sekaligus melakukan pendekatan persuasif kepada massa.

Dalam penyampaian aspirasinya, Koordinator Aksi Yohana Magai meminta Bupati Mimika hadir secara langsung untuk mendengarkan tuntutan masyarakat terkait hak ulayat. Ia menegaskan masyarakat menolak adanya klaim maupun penerbitan sertifikat atas tanah adat tanpa melalui mekanisme pelepasan adat, serta meminta pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka.

Senada dengan itu, Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Amungsa Kabupaten Mimika, Semuel W. Bukaleng, S.I.Kom., meminta Bupati atau Wakil Bupati, pihak Pengadilan, dan Kantor Pertanahan hadir untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun hingga kini belum menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.

Ketua Aliansi Pemuda Amungsa, Helois Kemong, juga menyampaikan kekecewaan masyarakat atas persoalan yang terjadi dan mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga situasi agar tidak terjadi tindakan yang dapat memicu konflik.

Sementara itu, perwakilan tokoh Lemasa, Yulianus Dibitau, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat agar tidak memicu konflik horizontal di tengah masyarakat adat. Ia juga meminta pemerintah daerah dan pihak pengadilan hadir langsung untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Dalmas Polres Mimika Ipda Y. Lodar menyampaikan bahwa kehadiran Polri semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung.

“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi dengan tertib serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh keadaan,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, aksi pemalangan masih berlangsung sehingga arus lalu lintas di Jalan Cenderawasih SP 2 masih terganggu. Pengguna jalan dari arah Kota Timika maupun menuju SP 2 sementara dialihkan melalui Jalan Irigasi sebagai jalur alternatif.

Polres Mimika terus melakukan pengamanan dan mengedepankan pendekatan humanis serta persuasif guna menjaga situasi tetap aman, mencegah terjadinya konflik, serta membuka ruang komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait agar penyelesaian dapat dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Polda Papua Tengah

Polres Mimika Raih Predikat Pelayanan Terbaik, Selangkah Menuju Polresta

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika meraih predikat pelayanan publik terbaik. Capaian tersebut menjadi salah satu modal penting dalam rencana peningkatan status kelembagaan dari Kepolisian Resor (Polres) menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., mengatakan, berdasarkan kriteria dan standar penilaian yang ada, Polres Mimika telah memenuhi sejumlah persyaratan penting untuk mendukung peningkatan status tersebut. Hal itu disampaikan Kapolres saat ditemui di Mako Brimob, Mile 32, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, kesiapan tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kecukupan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Secara kriteria dan standar penilaian, kami sudah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan, baik dari sisi pelayanan, sarana prasarana maupun SDM,” kata Kapolres

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai waktu dan pelaksanaan peningkatan status kelembagaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan Mabes Polri.

Predikat pelayanan terbaik yang diraih, lanjutnya, juga tidak boleh hanya menjadi penghargaan administratif. Capaian itu harus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Predikat ini jangan hanya berhenti sebagai penghargaan. Ini menjadi dorongan bagi seluruh anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik secara profesional dan konsisten,” ujarnya.

Menyesuaikan kompleksitas Mimika
Wacana perubahan status Polres Mimika menjadi Polresta Mimika dinilai strategis untuk menyesuaikan kapasitas organisasi kepolisian dengan perkembangan Kabupaten Mimika yang semakin kompleks.

Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nomenklatur, tetapi diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi, personel, sarana dan prasarana, serta kemampuan operasional kepolisian.
Mimika memiliki karakter wilayah yang cukup beragam. Selain kawasan perkotaan Timika, wilayah hukum Polres Mimika juga mencakup kawasan pertambangan, pelabuhan, pesisir, hingga distrik-distrik dengan kondisi geografis yang menantang.
Di sisi lain, pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi dan tingginya mobilitas masyarakat turut meningkatkan kebutuhan terhadap pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Mimika juga menghadapi beragam persoalan di lapangan, mulai dari aksi pemalangan, unjuk rasa, konflik antarkelompok, sengketa sosial hingga berbagai tindak kriminal.
Kondisi tersebut membutuhkan dukungan organisasi kepolisian yang semakin kuat dan mampu menyesuaikan diri dengan beban tugas serta karakteristik wilayah.

Jika peningkatan status terealisasi, penguatan kelembagaan diharapkan dapat berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Penanganan laporan, pengamanan kegiatan, penegakan hukum hingga respons terhadap gangguan keamanan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, efektif dan profesional.
Dengan capaian pelayanan publik terbaik yang telah diraih, Polres Mimika kini menempatkan penguatan kualitas pelayanan sebagai salah satu fondasi menuju transformasi kelembagaan menjadi Polresta Mimika.

Continue Reading

Polda Papua Tengah

Polsek Mimika Timur Fasilitasi Pertemuan Kekeluargaan, Penyerahan Uang Duka Tidak Hentikan Proses Hukum

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika – Polsek Mimika Timur memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku terkait kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban berinisial E.W. meninggal dunia. Pertemuan berlangsung di Pondok Inspirasi Polsek Mimika Timur, Rabu (12/8/2026).

Kasus tersebut terjadi pada 16 Juli 2026 di kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika. Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya, khususnya terkait kesepakatan pemberian uang duka dari keluarga pelaku kepada keluarga korban.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mimika Timur IPTU Alex Soumilena, Kepala Distrik Mimika Timur Raymond Tanser, S.Sos., Kanit Reskrim IPDA Ferdy Kimbal, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.

Kapolsek Mimika Timur IPTU Alex Soumilena menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memfasilitasi penyerahan uang duka berdasarkan kesepakatan kedua keluarga. Namun, kesepakatan secara kekeluargaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan ataupun memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Pertemuan hari ini adalah untuk penyerahan uang duka dari pihak keluarga pelaku sesuai kesepakatan dalam mediasi sebelumnya. Namun perlu diketahui bersama bahwa pemberian uang duka ini bukan sebagai upaya menghentikan atau memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Kapolsek.

Perwakilan keluarga korban, Sem Wanma/Tiriyu, menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima pemberian uang duka tersebut dengan mempertimbangkan kondisi kedua keluarga yang sama-sama menggantungkan kehidupan dari pekerjaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama dengan terus mengingatkan generasi muda agar menjaga hubungan baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan maupun menyakiti orang lain.

Hal senada disampaikan Agustina Tiriyu dari pihak keluarga korban. Ia berharap para orang tua dari masing-masing kelompok dapat mengingatkan anak-anak muda untuk saling menjaga dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Sementara itu, Kepala Suku Asmat Timika Simon Dewar selaku perwakilan keluarga pelaku menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan uang duka tahap awal sebesar Rp50 juta. Untuk kekurangannya, keluarga pelaku meminta waktu karena dana akan dikumpulkan secara bertahap dari hasil pekerjaan bongkar muat.

Kepala Distrik Mimika Timur Raymond Tanser turut mengajak kedua belah pihak untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan bersama-sama mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Mari kita bersama-sama saling mengingatkan anak-anak kita dan menjadi contoh yang baik. Uang duka yang diberikan juga diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku kemudian menyerahkan uang duka sebesar Rp50.000.000 kepada keluarga korban yang diterima langsung oleh ayah kandung korban, Donatus Waweyauta.

Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, total uang duka yang disepakati sebesar Rp200.000.000. Setelah pembayaran tahap pertama sebesar Rp50 juta, sisa sebesar Rp150.000.000 akan dipenuhi secara bertahap oleh keluarga pelaku dengan menyesuaikan kemampuan dan pendapatan dari pekerjaan TKBM.

Polsek Mimika Timur berharap komunikasi dan pendekatan kekeluargaan yang telah terbangun dapat membantu menjaga hubungan antarkeluarga dan kelompok masyarakat serta mencegah munculnya persoalan lanjutan.

Kepolisian kembali menegaskan bahwa kesepakatan dan pemberian uang duka merupakan bagian dari penyelesaian persoalan sosial antara kedua keluarga dan tidak menghapus maupun menghentikan proses hukum terhadap perkara pidana yang sedang ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Continue Reading

Polda Papua Tengah

Polda Papua Tengah Gelar Simulasi Sispamkota di Mimika, Uji Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika – Kepolisian Daerah Papua Tengah menggelar latihan terpadu Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Lapangan Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah, Jalan Agimuga Mile 32, Kabupaten Mimika, Rabu (12/8/2026).

Latihan tersebut digelar untuk menguji kesiapsiagaan, kemampuan, serta keterpaduan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi unjuk rasa yang mengalami peningkatan eskalasi.

Simulasi memperagakan sejumlah tahapan penanganan sesuai eskalasi situasi. Dimulai dari tahap hijau dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui Tim Negosiator dan Dalmas Awal, kemudian meningkat ke tahap kuning dengan pengerahan Dalmas Lanjutan, hingga tahap merah yang melibatkan Kompi Penanggulangan Huru-Hara (PHH) Brimob dan Detasemen 45 Anti Anarkis.

Rangkaian latihan turut menampilkan kemampuan Pasukan Anti Teror dan Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob sebagai bagian dari kesiapan menghadapi ancaman berintensitas tinggi.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Evaluasi Gelar Operasional Triwulan I Polda Papua Tengah sekaligus menjadi sarana untuk mengevaluasi kesiapan personel, sarana prasarana, pola koordinasi, serta prosedur pengamanan yang diterapkan di lapangan.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. mengatakan latihan Sispamkota tidak dilaksanakan semata-mata karena adanya potensi gangguan keamanan, tetapi merupakan bagian dari pembinaan kemampuan personel yang dilakukan secara berkala.

“Ini merupakan rangkaian kegiatan Evaluasi Gelar Operasional Triwulan I Polda Papua Tengah. Kebetulan dilaksanakan di sini, sehingga sekaligus kita menunjukkan kesiapsiagaan dalam rangka Sistem Pengamanan Kota,” ujar Kapolres.

Menurutnya, kesiapan aparat harus tetap terpelihara dalam setiap kondisi, baik ketika situasi wilayah berlangsung aman maupun ketika menghadapi peningkatan gangguan kamtibmas.

“Latihan yang dilakukan bukan hanya ketika akan menghadapi demonstrasi atau adanya suatu permasalahan. Ini untuk menunjukkan bahwa kita selalu siap. Dalam situasi damai maupun situasi yang membutuhkan penanganan, kita harus selalu siap. Karena itu, latihan seperti ini harus dilakukan secara berkala,” tegasnya.

Sispamkota menjadi bagian dari kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas wilayah, melindungi keselamatan masyarakat dan harta benda, serta memastikan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Latihan terpadu tersebut melibatkan tiga unsur utama, yakni Polres Mimika, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah, serta Pasukan III Korbrimob Polri.

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si. mengatakan keterpaduan antarunsur menjadi bagian penting dalam memastikan setiap personel memahami tahapan dan mekanisme penanganan gangguan kamtibmas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Hari ini rekan-rekan menyaksikan bagaimana latihan terpadu kita bersama Brimob. Ada Polres Mimika, kemudian Batalyon B yang berada di bawah Satbrimob Polda Papua Tengah, serta Pasukan III Brimob yang berada di bawah Korps Brimob Polri,” ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan, simulasi tersebut menggambarkan mekanisme penanganan aksi unjuk rasa mulai dari kondisi tertib hingga terjadi peningkatan eskalasi. Setiap tahapan dilakukan secara terukur dengan menyesuaikan situasi yang berkembang di lapangan.

Dalam pelaksanaan tugas sebenarnya, penanganan situasi juga akan memperhatikan karakteristik wilayah, kearifan lokal, serta kondisi sosial masyarakat sehingga setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, dan tindakan yang proporsional.

Melalui latihan Sispamkota ini, Polda Papua Tengah menegaskan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi berbagai dinamika kamtibmas. Sinergi dan kemampuan personel akan terus ditingkatkan secara terencana dan berkelanjutan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika dan wilayah Papua Tengah.

Continue Reading

Trending