Polres Mimika

Polres Mimika Respons Penemuan Warga Meninggal Dunia di Penginapan

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika merespons laporan penemuan seorang warga yang meninggal dunia di Penginapan Sinar Ujung, Kamar 02, Jalan Pendidikan, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (26/8/2026) malam.

Korban diketahui berinisial E.N (46) berdomisili di Aikawapuka, Distrik Mimika Tengah.

Dalam penanganan TKP tersebut, di pimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, S.H., Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang, Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Safri Patenrengi, Kasubbag Bin Ops Polres Mimika AKP Anwar, S.E., serta Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama.

Berdasarkan keterangan saksi pertama, berinisial F , selaku resepsionis Penginapan Sinar Ujung, korban diketahui masuk ke Kamar Nomor 02 bersama seorang perempuan sekitar pukul 20.30 WIT. Korban menyampaikan bahwa dirinya hanya akan menggunakan kamar tersebut dalam waktu singkat.

Sekitar pukul 21.30 WIT, korban keluar dari kamar sambil berteriak dan meminta perempuan yang bersamanya untuk keluar. Pada saat itu, korban terlihat mengalami kejang-kejang. Perempuan tersebut kemudian keluar dari kamar dengan membawa pakaian, sandal, dan tas milik korban.

Sementara itu, saksi kedua, berinisial R.T , selaku penjaga penginapan, menerangkan bahwa korban masuk ke Penginapan Sinar Ujung sekitar pukul 20.27 WIT dan menempati Kamar Nomor 02.

Sekitar 30 menit kemudian, korban keluar dari kamar dan duduk di kursi yang berada di area penginapan. Korban kemudian memanggil pasangannya untuk mengambil barang-barang milik korban. Setelah perempuan tersebut berjalan meninggalkan lokasi, korban yang terlihat dalam kondisi kurang sehat kemudian menyusul.bSaat berada di tangga bagian bawah penginapan, korban tiba-tiba terduduk dan tidak sadarkan diri.

Sekitar pukul 21.48 WIT, penjaga penginapan mencoba membangunkan korban, namun korban tidak memberikan respons.

Selanjutnya, jenazah korban telah dievakuasi menuju RSUD Kabupaten Mimika untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyebab Kematian Masih Dalam Penyelidikan, Polres Mimika menegaskan bahwa penyebab pasti korban mengalami kejang-kejang, tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan medis serta penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan sementara dari dua orang saksi, perempuan yang bersama korban di Kamar Nomor 02 merupakan orang terakhir yang diketahui berada bersama korban sebelum kondisi korban memburuk. Oleh karena itu, identitas dan keberadaan perempuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan guna mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Petugas juga akan mendalami berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan kondisi korban, termasuk kemungkinan kondisi medis secara tiba-tiba, konsumsi atau paparan zat tertentu, maupun kemungkinan adanya peristiwa lain yang terjadi selama korban berada di dalam kamar.

Trending

Exit mobile version