Connect with us

Polres Nabire

Polres Nabire melalui Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire

Published

on

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh BRIPKA Yusring pada Selasa, 05 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang diterima tim, salah satu pelaku diketahui berada di sebuah bengkel di wilayah Malompo. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan sekitar pukul 12.30 WIT berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial (ESR).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang berinisial (LSM), yang saat itu berada di wilayah Sanoba Dalam. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 14.00 WIT berhasil mengamankan pelaku kedua tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui menyimpan salah satu sepeda motor hasil curian di rumah neneknya di kawasan Putaran 2 Kalibobo. Tim selanjutnya menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Honda Scoopy warna putih merah dengan nomor polisi PA 5798 KE dan satu unit Honda Beat Street warna hitam.

Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo pada 26 April 2026 dan di area Kampus STIKES Nabire, Jalan Poros Samabusa pada 27 April 2026 dini hari.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nabire guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polres Nabire juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polres Nabire.

Kapolres Nabire menegaskan bahwa jajaran Polres Nabire akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nabire.

Continue Reading

Polres Nabire

Polres Nabire Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Nabire Barat

Published

on

By

Nabire, 3 Oktober 2026 — Personel Polres Nabire bersama instansi terkait berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di depan Sekolah Menara Ilmu, Kampung Kalisemen, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (3/10/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.40 WIT di lahan milik warga bernama Ujang Nurhamani, 39 tahun, yang beralamat di Kampung Baru SP 2. Lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare.

Setibanya di lokasi kejadian, personel langsung melakukan upaya pemadaman api dengan dibantu oleh masyarakat setempat. Berkat kerja sama dan kesigapan petugas bersama warga, api berhasil dipadamkan pada pukul 14.50 WIT.

Setelah proses pemadaman selesai, personel Polsek Nabire Barat memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan, mengingat kondisi cuaca panas dan kering serta banyaknya vegetasi kering yang berpotensi memicu dan mempercepat penyebaran api.

Polres Nabire mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan lahan kosong, semak belukar, perkebunan, dan area yang memiliki vegetasi kering.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Nabire melalui jajaran terkait akan terus meningkatkan patroli, pemantauan wilayah rawan kebakaran, serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Polres Nabire juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Melalui sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Nabire dapat diminimalkan sehingga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Continue Reading

Polres Nabire

Kapolres Nabire Sambut Hangat Masyarakat Suku Dani Kabupaten Puncak Jaya dan Salurkan Bantuan Bama

Published

on

By

Nabire, 30 September 2026 — Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menyambut hangat kedatangan masyarakat Suku Dani asal Kabupaten Puncak Jaya yang berada di Kabupaten Nabire.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nabire turut menyerahkan bantuan bahan makanan (Bama) kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri terhadap kebutuhan masyarakat. Penyaluran bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus membangun komunikasi serta kedekatan dengan masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun asal daerah.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menyampaikan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat serta kepedulian kepada masyarakat.

“Kami menyambut masyarakat Suku Dani asal Kabupaten Puncak Jaya dengan penuh kehangatan dan rasa kekeluargaan. Polri hadir bukan hanya untuk melaksanakan tugas menjaga keamanan, tetapi juga untuk membangun hubungan yang baik, mendengarkan masyarakat, serta memberikan perhatian sesuai dengan kemampuan yang kami miliki,” ujar Kapolres Nabire.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa bantuan bahan makanan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi bentuk nyata kepedulian jajaran Polres Nabire terhadap masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Nabire.

“Bantuan Bama ini memang sederhana, namun kami berharap dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat. Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat terus menjaga kebersamaan, saling menghargai, dan mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” lanjutnya.

AKBP Samuel Dominggus Tatiratu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Nabire. Perbedaan suku, daerah asal maupun latar belakang bukan menjadi penghalang untuk kita hidup berdampingan. Justru dengan kebersamaan dan saling menghargai, kita dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman dan harmonis,” tutur Kapolres.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Melalui kegiatan ini, Polres Nabire terus menunjukkan komitmennya untuk membangun kedekatan dengan masyarakat serta mewujudkan kehadiran Polri yang humanis, peduli, dan selalu berada di tengah-tengah masyarakat.

Continue Reading

Polres Nabire

Satresnarkoba Polres Nabire Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Published

on

By

Nabire, 29 September 2026 — Satresnarkoba Polres Nabire mengamankan seorang pria berinisial C.R. (37) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Bukit Meriam, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Penindakan dilakukan setelah anggota Satresnarkoba Polres Nabire menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap paket yang dibawa, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan.

Hasil uji laboratorium dan penimbangan di Labfor Polri Jayapura menunjukkan barang bukti tersebut memiliki berat bersih 3,2981 gram narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Nabire menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Nabire dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Nabire.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Nabire.

Kapolres menambahkan bahwa setiap perkara narkotika akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta melalui proses penyidikan secara profesional dan prosedural.

Atas perbuatannya, C.R. diproses sesuai hukum yang berlaku dan disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Continue Reading

Trending