Polres Nabire

Polres Nabire melalui Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire

Published

on

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh BRIPKA Yusring pada Selasa, 05 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang diterima tim, salah satu pelaku diketahui berada di sebuah bengkel di wilayah Malompo. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan sekitar pukul 12.30 WIT berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial (ESR).

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang berinisial (LSM), yang saat itu berada di wilayah Sanoba Dalam. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 14.00 WIT berhasil mengamankan pelaku kedua tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui menyimpan salah satu sepeda motor hasil curian di rumah neneknya di kawasan Putaran 2 Kalibobo. Tim selanjutnya menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Honda Scoopy warna putih merah dengan nomor polisi PA 5798 KE dan satu unit Honda Beat Street warna hitam.

Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo pada 26 April 2026 dan di area Kampus STIKES Nabire, Jalan Poros Samabusa pada 27 April 2026 dini hari.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nabire guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polres Nabire juga telah mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi di SPKT Polres Nabire.

Kapolres Nabire menegaskan bahwa jajaran Polres Nabire akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nabire.

Trending

Exit mobile version