Elelim – Polres Yalimo melaksanakan pengamanan dan pelayanan terhadap kegiatan penyampaian aspirasi oleh sekelompok masyarakat di Kabupaten Yalimo, Sabtu (15/8/2026).
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Yalimo Kompol Penghibur Harahap, S.Sos., M.H., dengan melibatkan personel Polres Yalimo yang didukung personel BKO Brimob Kompi D Wamena.
Sebelum pelaksanaan pengamanan, Kapolres Yalimo memimpin apel pengecekan dan konsolidasi guna memastikan kesiapan personel, perlengkapan, serta pembagian tugas di lapangan. Personel selanjutnya ditempatkan pada sejumlah titik strategis, mulai dari lokasi berkumpulnya massa, jalur yang dilalui, hingga lokasi penyampaian aspirasi.
Dalam pelaksanaan tugas, Polres Yalimo mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif. Personel juga melakukan komunikasi dengan peserta aksi serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen terkait guna memastikan kegiatan berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Kapolres Yalimo Kompol Penghibur Harahap menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para koordinator dan seluruh peserta yang telah menyampaikan pendapat dengan damai. Ini merupakan bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi di Kabupaten Yalimo,” ujar Kapolres.
Setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi selesai dan situasi dinyatakan aman, Kapolres Yalimo bersama Bupati dan Wakil Bupati Yalimo, jajaran perangkat daerah, serta sejumlah elemen masyarakat melaksanakan pertemuan untuk membahas aspirasi yang telah disampaikan.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui komunikasi dan dialog dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta terpeliharanya situasi kamtibmas di Kabupaten Yalimo.
Kapolres menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketertiban umum serta menghormati hak masyarakat lainnya.
“Mari kita jaga Yalimo bersama. Menyampaikan pendapat adalah hak, sementara menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di Kabupaten Yalimo terpantau aman dan kondusif. Polres Yalimo bersama Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi, sinergi, dan kebersamaan dalam menjaga keamanan serta kedamaian di Kabupaten Yalimo.