MERAUKE – Personel Polsek Kimaam menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah minuman keras (miras) lokal jenis sopi saat melaksanakan kegiatan olahraga gerak jalan pagi di Kampung Kiworo, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kimaam, Iptu Masngudi, bersama sejumlah personel Polsek Kimaam. Usai melaksanakan apel pagi di halaman Mapolsek Kimaam sekitar pukul 08.45 WIT, personel melanjutkan olahraga gerak jalan dengan menyusuri Jalan Padat Karya Kampung Kiworo.
Sekitar pukul 09.00 WIT, tepat di depan Kantor Pos Satgas, Kapolsek melihat seorang warga bernama inisial GC alias Geri sedang duduk di depan rumahnya. Saat melihat kedatangan anggota Polsek Kimaam, yang bersangkutan kemudian berlari ke arah belakang rumah.
Hal tersebut menimbulkan kecurigaan anggota, mengingat lokasi tersebut sebelumnya, pada Senin (24/8/2026), pernah ditemukan sebagai tempat pengolahan miras lokal jenis sopi.
Personel kemudian melakukan pengecekan ke rumah tersebut. Germanus Cabawai tidak ditemukan di lokasi, sementara istrinya, berada di dalam rumah dan membenarkan bahwa tempat tersebut digunakan untuk mengolah miras lokal jenis sopi.
Dari hasil pemeriksaan, personel mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk proses pembuatan sopi, yakni satu buah dandang, satu gulung plastik, satu batang bambu dengan panjang sekitar 80 sentimeter, serta satu jerigen berukuran 5 liter yang berisi sekitar 5 liter sopi siap edar.
Kapolsek Kimaam Iptu Masngudi mengatakan, kegiatan olahraga pagi selain bertujuan menjaga kebugaran personel juga menjadi momentum untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kimaam.
“Dalam kegiatan tersebut anggota menemukan kembali tempat yang diduga digunakan untuk mengolah miras lokal jenis sopi. Barang bukti kemudian kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Masngudi.
Sementara itu, GC alias Geri yang diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kampung Kiworo, saat dilakukan pemeriksaan tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri.
Setelah mengamankan barang bukti, personel Polsek Kimaam kembali ke Mapolsek sekitar pukul 09.25 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Polsek Kimaam menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan terhadap peredaran maupun produksi miras lokal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Distrik Kimaam.