MERAUKE – Personel Polsek Kurik berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Kampung Kaiburse, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIT, bertempat di rumah salah seorang warga di Kampung Kaiburse. Korban diketahui berinisial JPG (25), warga Kampung Kaiburse.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika korban terlibat pertengkaran mulut dengan adiknya terkait persoalan makanan di rumah. Tidak lama kemudian, terduga pelaku FVG (20) datang membawa busur dan anak panah.
Saat bertemu dengan korban, terduga pelaku diduga langsung melepaskan satu anak panah yang mengenai bagian dada korban, tepatnya di bawah ulu hati.
Dalam kondisi terluka, korban sempat meminta pertolongan kepada istrinya. Korban kemudian segera dibawa ke Puskesmas Kumbe untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban tiba di Puskesmas Kumbe sekitar pukul 01.10 WIT pada Senin, 24 Agustus 2026. Namun, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya pada sekitar pukul 01.20 WIT korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka akibat tusukan anak panah pada bagian dada dengan kedalaman sekitar 10–11 cm serta luka robek pada lengan kiri akibat benda tajam.
Kapolsek Kurik Ipda Widi Mulyono, S.Sos kemudian memerintahkan personel untuk melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku yang melarikan diri setelah kejadian.
Sekitar pukul 06.00 WIT, personel Polsek Kurik yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Herri Margo melaksanakan apel dan APP sebagai persiapan pencarian dan pengamanan terduga pelaku.
Personel selanjutnya berkoordinasi dengan kepala kampung, tokoh adat, serta masyarakat Kampung Kaiburse. Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada sekitar pukul 07.30 WIT, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Terduga pelaku kemudian dibawa menuju Pos Malind Distrik Kumbe dan selanjutnya pada pukul 08.15 WIT dibawa ke Mako Polsek Kurik untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, personel Polsek Kurik juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah.
Kapolsek Kurik melalui personelnya juga terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, kepala kampung, tokoh adat, dan masyarakat setempat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil pemantauan terakhir, situasi di Kampung Kaiburse dan sekitarnya hingga saat ini dilaporkan aman dan kondusif. Perkara tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Humas Polres Merauke