Merauke – Dalam rangka mendukung pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas dan taat hukum, Polsek Kurik melaksanakan kegiatan pembekalan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Kumbe, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIT tersebut diisi dengan penyampaian materi oleh AIPDA Sugeng kepada para siswa-siswi baru. Materi yang diberikan meliputi pencegahan bullying, bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak mengonsumsi minuman beralkohol, serta pemahaman mengenai penggunaan media sosial yang bijak sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam penyampaiannya, AIPDA Sugeng mengajak para pelajar untuk saling menghormati, menjaga hubungan pertemanan yang positif, serta menolak segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah. Para peserta juga diberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, ganja, dan berbagai jenis narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta berimplikasi pada proses hukum.
Selain itu, para siswa memperoleh pemahaman mengenai dampak negatif mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan kesehatan, menurunkan konsentrasi belajar, hingga berpotensi menimbulkan tindak pelanggaran hukum. Personel Polsek Kurik juga mengingatkan pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan informasi bohong, ujaran kebencian, maupun konten yang melanggar ketentuan UU ITE.
Menutup kegiatan, AIPDA Sugeng memberikan motivasi kepada seluruh peserta MPLS agar senantiasa disiplin, rajin belajar, menghormati guru dan orang tua, serta mampu menjadi pelajar yang berprestasi dan menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polsek Kurik berharap para siswa memiliki kesadaran hukum sejak dini dan mampu menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang.