Connect with us

Polres Boven Digoel

POLSEK MANDOBO FASILITASI TEMPAT PEMBAYARAN GANTI RUGI TANAH KANTOR DISTRIK MANDOBO

Published

on

Boven Digoel – Proses pembayaran biaya ganti rugi tanah Kantor Distrik Mandobo kepada pihak penerima hibah tanah, Yeremias Opaku, dilaksanakan di Pendopo Problem Solving Polsek Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permintaan dari pihak Distrik Mandobo Nomor: 005/84/DIST.MNDB/VII/2026 tentang tempat pelaksanaan pembayaran tanah Distrik Mandobo. Pembayaran dilakukan oleh Dinas DPKPLH Kabupaten Boven Digoel kepada pihak penerima hibah tanah Kantor Distrik Mandobo, Yeremias Opaku.

Kegiatan diawali dengan doa, kemudian dilanjutkan dengan arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel Fabianus Sabi, S.Sos., M.M., arahan Kepala Dinas DPKPLH Kabupaten Boven Digoel Marthen L. Allo, S.Sos., serta arahan Kapolsek Mandobo Ipda V. D. Lufkey, S.M.

Pada pukul 11.14 WIT, kegiatan dilanjutkan dengan proses pembayaran biaya ganti rugi tanah hibah Kantor Distrik Mandobo dari Dinas DPKPLH kepada Yeremias Opaku. Proses pembayaran tersebut diawali dengan pembacaan surat pernyataan kesepakatan bersama.

Selanjutnya, pada pukul 11.24 WIT dilaksanakan penandatanganan berita acara dan kuitansi pembayaran oleh Yeremias Opaku dan keluarga, para saksi, serta pihak Dinas DPKPLH.

Pada pukul 11.42 WIT, pihak Dinas DPKPLH menyerahkan uang ganti rugi tanah kepada Yeremias Opaku sebesar Rp 153.981.750,- (seratus lima puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) untuk tanah seluas 3.039,65 meter persegi.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekda Kabupaten Boven Digoel Fabianus Sabi, S.Sos., M.M., Kadistrik Mandobo Maria R. Tabiarop, S.E. beserta staf, jajaran Dinas DPKPLH Kabupaten Boven Digoel, Kapolsek Mandobo Ipda V. D. Lufkey, S.M. beserta anggota, personel Koramil Tanah Merah, serta Yeremias Opaku bersama keluarga dan para saksi.

Dalam kesempatan tersebut, Yeremias Opaku menyampaikan harapan agar pihak pemerintah daerah dapat memfasilitasi pertemuan secara kekeluargaan antara dirinya dengan Bupati Boven Digoel terkait pernyataan yang disampaikan sebelumnya mengenai dirinya yang disebut tidak akan mendapatkan jabatan di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Kasim Awe menyampaikan harapan agar pemerintah dapat mempertimbangkan perhitungan biaya ganti rugi sejak penggunaan tanah untuk kepentingan Distrik Mandobo yang disebut telah berlangsung sejak tahun 1962.

Kapolsek Mandobo Ipda V. D. Lufkey, S.M. menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan seluruh rangkaian proses berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan pembayaran biaya ganti rugi tanah Kantor Distrik Mandobo selesai dilaksanakan pada pukul 11.50 WIT. Kegiatan ditutup dengan doa dan selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Kouh Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Cegah Kebakaran

Published

on

By

BOVEN DIGOEL – Personel Polsek Kouh melaksanakan patroli dan pemantauan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Kouh sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan diawali dengan kesiapsiagaan personel di Mako Polsek Kouh. Selanjutnya, personel piket melaksanakan patroli di sejumlah wilayah hukum Polsek Kouh sekaligus memonitor aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi kawasan Pelabuhan Distrik Kouh dan berinteraksi dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat.

Selain menjaga Kamtibmas, personel juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca panas pada musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Kouh mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran di sekitar wilayah tempat tinggal.

“Dalam kondisi cuaca panas, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek Kouh.

Selain melaksanakan patroli dan sambang, personel juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap situasi wilayah dan lingkungan sekitar Mako Polsek Kouh. Hingga akhir pelaksanaan tugas, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kouh terpantau aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas menonjol, laporan polisi, kecelakaan lalu lintas, bencana alam maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Mandobo Respons Laporan Pengerusakan ATM dan Fasilitasi Mediasi Warga

Published

on

By

BOVEN DIGOEL – Personel Polsek Mandobo terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan tugas piket penjagaan Mako Polsek Mandobo, Jumat (2/10/2026).

Dalam pelaksanaan tugas, personel Polsek Mandobo menerima laporan dari anggota Pam Obvit terkait dugaan pengrusakan kaca pintu ATM Bank Papua di Tanah Merah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket segera mendatangi lokasi kejadian. Namun, pihak yang dilaporkan telah meninggalkan lokasi.

Petugas kemudian mengarahkan pihak Bank Papua atau korban untuk membuat laporan polisi di Polres Boven Digoel guna proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menangani laporan tersebut, personel piket juga memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penerbitan Surat Laporan Kehilangan Barang (LKB).

Polsek Mandobo juga memfasilitasi mediasi permasalahan keluarga antara Domandus Domuno dan Yosepa Goam. Dari hasil mediasi, kedua pihak bersama keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Pada kesempatan lain, personel menerima pengaduan dari seorang perempuan bernama Katarina Anden terkait permasalahan keluarga dengan Bernadus Murumere. Atas permintaan pelapor, personel membuatkan surat undangan untuk menghadirkan pihak terkait guna penyelesaian permasalahan sesuai prosedur.

Sebagai langkah preventif, personel piket kemudian melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Mandobo dan sekitarnya. Dari hasil pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Mandobo menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta merespons setiap laporan yang diterima secara cepat dan profesional.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Mindiptana Respons Cepat Laporan Keributan dan Terima Pengaduan Warga

Published

on

By

BOVEN DIGOEL – Personel Polsek Mindiptana melaksanakan kegiatan rutin kepolisian sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mindiptana, Jumat (2/10/2026).

Dalam pelaksanaan tugas, personel Polsek Mindiptana juga menerima kedatangan Kepala Kampung Tetop, Petrus Dunasti, yang menyampaikan perkembangan terkait permasalahan dugaan pengancaman yang sebelumnya dilaporkan. Yang bersangkutan meminta agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti di tingkat Polres dan dibuatkan laporan polisi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain menerima pengaduan masyarakat, personel piket juga merespons laporan adanya seorang warga yang membuat keributan di sekitar simpang masuk Kampung Osso. Petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Mindiptana untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah situasi dinilai kondusif, yang bersangkutan kemudian dikeluarkan dari ruang tahanan pada sore hari. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban.

Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Mindiptana menyampaikan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat sekaligus merespons setiap laporan maupun gangguan Kamtibmas secara cepat sesuai ketentuan.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Trending