Polres Boven Digoel

Polsek Mandobo Mediasi Permasalahan Pencemaran Nama Baik, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Published

on

Boven Digoel — Ps. Ka SPKT III Polsek Mandobo Aipda Daud Korwa bersama anggota piket jaga Polsek Mandobo melaksanakan mediasi terkait permasalahan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan saudara Didimus Teirop dan Hiluk Teirop terhadap Bapak Rofinus Genarop dan saudara Ronaldo Endom, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan mediasi dilaksanakan sebagai upaya Polri dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat serta mencegah agar persoalan tersebut tidak berkembang dan menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak bersama keluarga yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan serta klarifikasi guna meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.

Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak bersama pihak keluarga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan kekeluargaan. Penyelesaian selanjutnya akan dilaksanakan di Kampung Patriot, mengingat masih terdapat beberapa pihak keluarga yang belum sempat hadir dalam pertemuan tersebut.

Pihak Polsek Mandobo mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Humas Polres Boven Digoel

Trending

Exit mobile version