Merauke – Polsek Merauke Kota bersama Satresnarkoba Polres Merauke melaksanakan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Bupul, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (5/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plh. Kapolsek Merauke Kota, AKP Elvis L. Palpiali, S.Sos., bersama personel Polsek Merauke Kota dan Satresnarkoba Polres Merauke. Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas produksi minuman keras lokal di lokasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sopi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit kompor merek Hock, satu buah dandang, satu buah bambu penyulingan, dua buah tong berkapasitas 30 liter, serta satu karung berisi botol air mineral ukuran sedang. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Merauke Kota untuk proses lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial A, yang diduga terlibat dalam aktivitas produksi minuman keras lokal. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Plh. Kapolsek Merauke Kota menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus menindak setiap aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Polsek Merauke Kota menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras lokal ilegal sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Merauke.