Merauke – Plh. Kapolsek Merauke Kota AKP Elvis Palpialy, D. Sos bersana anggotanya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) lokal ilegal di wilayah hukumnya. Pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 10.50 WIT,
Personel Polsek Merauke Kota melaksanakan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Doom, Kelurahan Kelapa V, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas produksi sopi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Merauke Kota segera melakukan pengecekan dan menemukan sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan bahan baku pembuatan sopi.


Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang bambu, dua buah dandang aluminium, empat jerigen berkapasitas 5 liter, satu jerigen berkapasitas 35 liter, empat ember plastik besar, satu karton berisi botol air mineral bekas, serta sekitar 140 liter bahan fermentasi yang terdiri dari campuran fermipan, tepung terigu, dan gula yang masih dalam proses pembuatan.
Di lokasi tersebut, petugas juga mendata seorang perempuan berinisial M.A. (46) yang diduga terkait dengan aktivitas produksi minuman keras lokal tersebut. Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Merauke Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Merauke Kota menegaskan bahwa pemberantasan produksi dan peredaran minuman keras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan karena keberadaannya berpotensi memicu berbagai tindak kriminal serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Merauke Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman keras ilegal serta mengajak seluruh warga untuk berperan aktif memberikan informasi melalui 110 bebas pulsa kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Merauke Kota tetap aman, tertib, dan kondusif.