Polres Merauke

Polsek Naukenjerai Gelar Razia Miras Lokal, Temukan Sageru dan Sopi

Published

on

Merauke — Polsek Naukenjerai menggelar patroli dan razia terhadap peredaran serta produksi minuman keras (miras) lokal jenis sageru dan sopi di wilayah hukum Polsek Naukenjerai, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Naukenjerai Iptu C. C. Fernandez bersama personel Polsek Naukenjerai dengan menyasar wilayah Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai.

Sebelum pelaksanaan patroli dan razia, Kapolsek terlebih dahulu memberikan arahan kepada personel terkait sasaran dan langkah-langkah yang perlu dilakukan selama kegiatan.

Sekitar pukul 08.30 WIT, personel menemukan minuman lokal jenis sageru yang ditampung pada delapan pohon kelapa dengan jumlah sekitar 10 liter. Sageru tersebut tidak diketahui pemiliknya dan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan di lokasi.

Patroli kemudian dilanjutkan. Sekitar pukul 09.45 WIT, personel kembali menemukan aktivitas produksi miras lokal jenis sopi yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan sageru.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 600 mililiter sopi siap konsumsi yang kemudian dimusnahkan di tempat. Sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi juga turut diamankan dan dimusnahkan. Sementara pihak yang diduga sebagai pemilik atau pelaku produksi masih dalam proses penyelidikan.

Sekitar pukul 11.00 WIT, personel kembali menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi miras lokal jenis sopi dan telah selesai digunakan.

Dari lokasi tersebut ditemukan sejumlah peralatan produksi, yakni dua tempat masak sopi, dua bilah bambu panjang yang digunakan sebagai alat suling, satu buah dandang, satu buah ember berkapasitas sekitar 150 liter, satu jerigen kosong ukuran 35 liter, empat galon kosong, satu botol kemasan, 14 mayang kelapa, serta sejumlah wadah penampung.

Kapolsek Naukenjerai Iptu C. C. Fernandez mengatakan, patroli dan razia tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian dalam mencegah peredaran maupun produksi miras lokal yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran dan produksi minuman keras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara rutin di wilayah hukum Polsek Naukenjerai,” ujar Kapolsek.

Seluruh barang bukti yang ditemukan berupa sekitar 10 liter sageru dan 600 mililiter sopi, beserta peralatan produksi, kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan dan dihancurkan.

Sementara itu, terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik atau pelaku produksi, personel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar pukul 11.20 WIT, seluruh personel kembali ke Mako Polsek Naukenjerai dan melaksanakan konsolidasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Polsek Naukenjerai berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan penertiban sebagai upaya menjaga kondusivitas Kamtibmas sekaligus mencegah peredaran dan produksi miras lokal di wilayah hukumnya.

Trending

Exit mobile version