Connect with us

Polres Jayapura

Polsek Nimbokrang Monitoring Persiapan Panen Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Nimbokrang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, personel Polsek Nimbokrang melaksanakan monitoring dan peninjauan persiapan panen jagung di lahan Kelompok Tani Rawa Sari, Kampung Nimbokrang, Distrik Nimbokrang, Rabu (12/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Nimbokrang Bripka Yoyong Kuncoro, S.H., didampingi Bripda Aditya F. Darmawan bersama pemilik lahan, Bapak Kasno.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tanaman jagung yang berada di lahan pertanian seluas kurang lebih satu hektar. Berdasarkan hasil peninjauan, tanaman jagung dengan varietas merek Perkasa tersebut telah memasuki masa panen dan direncanakan akan dipanen secara serentak pada tanggal 18 Mei 2026 bersama daerah lainnya di seluruh Indonesia.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil, melalui Kapolsek Nimbokrang IPTU Sukarno menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Distrik Nimbokrang yang memiliki potensi lahan pertanian cukup besar.

Selain itu, penanaman jagung juga dinilai menjadi salah satu strategi penting dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui peningkatan produktivitas lahan kering dan pemanfaatan lahan potensial yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat, kelompok tani, dan aparat kepolisian, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Polres Jayapura

Tegakkan Disiplin Internal, Sie Propam Polres Jayapura Gelar Pemeriksaan Gaktiblin terhadap Personel

Published

on

By

Sentani – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Jayapura melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Jayapura.

Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh personel Sie Propam Polres Jayapura dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan, kelengkapan berkendara, serta sikap tampang anggota.

Dalam pelaksanaannya, personel Sie Propam melakukan pengecekan terhadap Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan atribut dinas, hingga kelengkapan kendaraan bermotor yang digunakan anggota. Selain itu, pemeriksaan juga menyasar kerapian sikap tampang personel seperti potongan rambut, penggunaan seragam dinas, dan penampilan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasi Propam Polres Jayapura IPTU Kalvarina W. Rumpampam, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan Gaktiblin merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai upaya pembinaan internal guna memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan dan menjaga disiplin dalam pelaksanaan tugas.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan anggota dalam melengkapi administrasi pribadi maupun kendaraan, serta menjaga penampilan dan sikap sebagai anggota Polri yang profesional dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan seluruh personel Polres Jayapura dapat terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Continue Reading

Polda Papua

Tim URC Satgas Gakkum Polres Jayapura Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Amankan Dua Unit Kendaraan Hasil Kejahatan

Published

on

By

Sentani – Dalam upaya menekan angka kriminalitas khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Jayapura, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus curanmor serta mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/6/2026) di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Batas Kota Distrik Sentani Timur dan Doyo Lama Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial D.E. yang berada di kediamannya di kawasan Batas Kota.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Subsatgas Pidum bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan D.E. tanpa perlawanan. Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan yang dilakukan petugas, diperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lain berinisial F.M. dalam aksi pencurian sepeda motor.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian bergerak menuju Doyo Lama Distrik Waibu dan berhasil mengamankan F.M. yang masih berstatus pelajar dan merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan setelah kedua pelaku merencanakan penjualan kendaraan hasil curian kepada pihak lain. Salah satu sepeda motor jenis Honda Genio yang dicuri di kawasan BTN Daime-Daime kemudian dijual dengan harga Rp2.500.000 dan hasil penjualan dibagi oleh kedua pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor lainnya. Kendaraan tersebut ditemukan saat proses pengembangan kasus di rumah salah satu pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam yang masing-masing dilaporkan hilang berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Jayapura.

AKP Axel Panggabean mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut karena terdapat satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui dan saat ini masih dalam pencarian petugas.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayapura dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan maupun pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jayapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Polda Papua

Polres Jayapura Respon Cepat Temuan Amunisi Diduga Bom Sisa Perang Dunia Ii Di Doyo Baru

Published

on

By

Doyo Baru – Personel Identifikasi Satreskrim Polres Jayapura bersama piket Samapta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan benda yang diduga amunisi jenis bom sisa Perang Dunia II di kawasan Kompleks Warung, depan Perumahan Doyo Grand, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Sabtu (6/6/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Identifikasi Polres Jayapura yang dipimpin Ps. Kaur Ident Satreskrim segera mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas langsung memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area dan mencegah masyarakat mendekati benda berbahaya tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, benda yang diduga amunisi jenis bom tersebut pertama kali ditemukan sekitar satu minggu lalu di sekitar aliran kali yang berada di kawasan Doyo Baru. Diduga benda tersebut terbawa arus banjir yang sebelumnya melanda wilayah tersebut. Selain amunisi yang menyerupai bom, saksi juga menemukan dua proyektil yang menyerupai peluru.

Karena khawatir ditemukan dan dimainkan oleh anak-anak yang sering beraktivitas di sekitar lokasi, saksi kemudian memindahkan benda tersebut sejauh kurang lebih 15 meter dari lokasi awal penemuan dan meletakkannya di depan rumahnya untuk diamankan sementara.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat, petugas segera melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi TKP, melakukan pengamatan umum dan khusus, mengumpulkan keterangan saksi, melakukan dokumentasi serta memasang garis polisi guna menjamin keamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, benda yang ditemukan diduga merupakan amunisi jenis bom peninggalan Perang Dunia II yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim khusus penjinak bom. Saat ini benda tersebut masih berada di lokasi penemuan dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian sambil menunggu penanganan oleh Tim Jibom Sat Brimob Polda Papua.

Polres Jayapura telah berkoordinasi dengan Tim Jibom Sat Brimob Polda Papua untuk melakukan identifikasi dan penanganan sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak. Rencananya, amunisi tersebut akan diamankan oleh Tim Jibom pada Senin, 8 Juni 2026.

Polres Jayapura mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda-benda mencurigakan yang diduga merupakan amunisi, bahan peledak, maupun peninggalan perang. Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat ditangani secara profesional dan aman.

Continue Reading

Trending