Polda Papua -Polres Biak Numfor, Kepolisian sektor (Polsek) Numfor Barat Jajaran Polres Biak Numfor memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk hasil sitaan selama razia gabungan dari hasil Operasi Lilin tahun 2025 dan tahun baru 2026 yang berlangsung di halaman Mapolsek Numfor Barat, Kabupaten Biak Numfor, Rabu (06/05/2026).
Turut hadir Kadistrik Orkeri Tomy Sroyer, S.Sos., Kadistrik Numfor Barat diwakili Staf Marthon doruhungi, Kadistrik Numfor Timur diwakili Staf Irna Mandowen, Danramil 05 Numfor diwakili anggota Serda Angga, KA Puskesmas Kameri, para Kepala kampung Numfor Barat, tokoh masyarakat, dan pihak GKI Klasis pulau Numfor.
Kapolsek Numfor Barat Iptu Yan Wambrauw, S.Sos,.dalam sambutanya mengatakan bahwa ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah hadir, pemusnahan Minuman Keras (Miras) ini merupakan hasil dari operasi Lilin 2025 dan menjelang tahun baru 2026 yang tidak memiliki izin distributor pada saat dilaksanakan Pengamanan dan Razia keluar masuk Pelabuhan Laut Saribi Distrik Orkeri di Wilayah hukum Polsek Numfor Barat.
“Menindaklanjuti arahan Kapolres Biak AKBP Ari Terstiawa, S.H., S.I.K., M.H., Polsek Numfor Barat akan terus melakukan upaya-upaya, baik itu Preventif maupun Referensif di masyarakat secara rutin dan berkelanjutan untuk menjaga situasi Kambtimas,” kata Iptu Yan Wambarauw kepada tim humas Polres via Handphone usai pimpin pemusnahn miras
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka menekan akan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh pengaruh minuman keras.
“Polsek Numfor Barat sangat mengharapkan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan elemen masyarakat serta rekan-rekan TNI yang ada di Kabupaten Biak Numfor,” katanya.
“Khususnya di Distrik Numfor Barat dalam membantu memberantas peredaran minuman keras (Miras), sehingga kedepannya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Numfor Barat tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Pemusnahan miras sebagai bentuk tindaklanjut penanganan barang bukti (BB) hasil sitaan dan razia yang dilakukan oleh Kepolisian, sehingga menjamin kepercayaan di mata masyarakat terhadap kinerja Polri dalam hal ini Polsek Numfor Barat.
Adapun barang bukti yang berhasil di musnahkan dalam kesempatan tersebut antara lain 15 botol jenis Whisky Robinson 650 Ml, 7 botol anggur merah 250 Ml, 2 botol Whisky Dome 700 Ml, 1 Vodka Dome 700. Ml, miras beralkohol , 34 botol jenis Cap tikus 1,5 Liter dan 6 botol Cap Tikus ukuran 600 Ml.