Polres Merauke

Polsek Tanah Miring Respons Cepat Kebakaran Lahan di Jalan Poros, Api Berhasil Dipadamkan

Published

on

Merauke – Personel Polsek Tanah Miring merespons cepat kejadian kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Poros Tanah Miring, tepatnya di sekitar Kodam XXIV/Mandala Trikora, Kabupaten Merauke, Jumat (21/8/2026) malam.

Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 18.00 WIT setelah Polsek Tanah Miring menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kebakaran lahan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 18.05 WIT personel Polsek Tanah Miring langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, personel melakukan pemetaan area kebakaran sekaligus mengatur arus lalu lintas, mengingat banyak masyarakat pengguna jalan yang berhenti untuk melihat maupun mendokumentasikan kejadian.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.10 WIT, Kapolsek Tanah Miring Ipda Wilus dan anggotanya berkoordinasi dengan Letkol Juan Sani Pratama, personel Kodam XXIV/Mandala Trikora yang membidangi kendaraan pemadam kebakaran, untuk meminta bantuan pengerahan mobil pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 18.20 WIT, sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran milik Kodam XXIV/Mandala Trikora tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Proses pemadaman turut dibantu oleh personel Polsek Tanah Miring.

Berkat respons cepat dan koordinasi antara personel Polsek Tanah Miring dengan pihak Kodam XXIV/Mandala Trikora, sekitar pukul 18.50 WIT api berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi selanjutnya dinyatakan aman dan terkendali.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel. Sementara itu, penyebab kebakaran lahan masih dalam penyelidikan.

Kapolsek Tanah Miring Ipda Wilustono, S.M., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan secara sembarangan karena dapat membahayakan lingkungan, masyarakat, serta pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Apabila pembakaran dilakukan secara tidak bertanggung jawab dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, terdapat konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Polsek Tanah Miring juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Humas Polres Merauke

Trending

Exit mobile version