Connect with us

Polres Mimika

Polsek Tembagapura Gelar Kegiatan Belajar Mengajar bagi 32 Anak di Honai Belajar

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polsek Tembagapura terus menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan melaksanakan kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan secara maksimal. Kegiatan tersebut berlangsung di Honai Belajar Polsek Tembagapura, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.40 hingga 11.30 WIT tersebut diikuti oleh 32 anak yang berasal dari Kampung Banti 1, Kampung Banti 2, Kampung Opitawak, serta kawasan permukiman Utikini dan Kimbeli. Proses belajar mengajar ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan anak tidak sekolah akibat keterbatasan fasilitas pendidikan dan situasi keamanan di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tembagapura melibatkan dua personel sebagai tenaga pengajar, yakni Bhabinkamtibmas Waa Banti Aipda Lebu Tadan dan Ba Unit Binmas Briptu Willyam Kasminya.

Sebelum kegiatan pembelajaran dimulai, anak-anak terlebih dahulu diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri, mulai dari cara mencuci tangan hingga menyikat gigi dengan baik dan benar.

Selanjutnya, kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu murid, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu-lagu nasional dan menghafalkan Pancasila sebagai bentuk penanaman nilai-nilai kebangsaan sejak dini.

Pada sesi pembelajaran inti, para personel mengajarkan matematika dasar kepada anak-anak kelas A dan kelas B, meliputi penjumlahan, pengurangan, serta perkalian sederhana. Materi tersebut diberikan untuk meningkatkan kemampuan berhitung, pemahaman dasar matematika, ketelitian, dan daya ingat peserta didik.

“Melalui kegiatan Honai Belajar ini, kami berharap anak-anak tetap mendapatkan kesempatan untuk belajar meskipun menghadapi keterbatasan akses pendidikan. Kami ingin mereka terus semangat belajar, bisa membaca, menulis, dan berhitung, serta memiliki masa depan yang lebih baik.” ucap Aipda Lebu Tadan.

Selain pembelajaran akademik, anak-anak juga mengikuti kegiatan keterampilan tangan dengan membuat pohon Natal menggunakan bahan-bahan bekas, seperti karton dan tutup botol. Melalui kegiatan tersebut, anak-anak dilatih untuk mengembangkan kreativitas, kesabaran, kemandirian, serta kemampuan memanfaatkan barang bekas menjadi karya yang bermanfaat.

Menjelang berakhirnya kegiatan, seluruh peserta didik bersama-sama membersihkan dan merapikan ruang kelas agar tetap bersih dan nyaman untuk digunakan pada kegiatan belajar berikutnya.

Kegiatan belajar mengajar berakhir pada pukul 11.30 WIT dalam keadaan aman dan tertib. Program Honai Belajar ini dijadwalkan kembali berlangsung pada Senin (9/11/2026) di Honai Belajar Polsek Tembagapura.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan anak-anak yang tinggal di sekitar Kali Kabur dan perkampungan Waa Banti tetap memperoleh kesempatan belajar, khususnya dalam mengenal huruf, membaca, menulis, dan berhitung meskipun menghadapi keterbatasan akses pendidikan formal.

Dukungan dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, serta peran aktif orang tua juga sangat diperlukan agar keberlangsungan pendidikan anak-anak di wilayah tersebut dapat terus diperhatikan dan ditingkatkan.

Polsek Tembagapura berharap kehadiran Honai Belajar dapat menjadi salah satu upaya membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak sekaligus memberikan motivasi agar mereka tetap semangat belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.

Continue Reading

Polres Mimika

Jenguk Empat Korban Laka Lantas, Kapolres Mimika Himbau Warga Utamakan Keselamatan

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika menyoroti meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengendara, khususnya berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan tidak menggunakan helm standar. Dalam sejumlah insiden yang terjadi di wilayah Timika, empat orang dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di dua lokasi berbeda, Minggu (8/11/2026) dini hari.

Dua korban mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Serui Mekar, sedangkan dua korban lainnya mengalami kejadian serupa di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Pengadilan. Keempat korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., didampingi Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong, S.H., menjenguk para korban di RSUD Mimika setelah menerima laporan mengenai sejumlah kejadian kecelakaan tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat pengendara berada di bawah pengaruh minuman keras dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Tadi kami mendapat laporan adanya beberapa kejadian laka lantas. Ada empat orang yang mengalami kecelakaan dan laka tunggal, yang semuanya disebabkan karena mereka dalam kondisi mabuk serta berkendara tanpa menggunakan helm. Tadi kami lihat kondisi korban mengalami luka lebam di bagian wajah,” ujar AKBP Alredo.

Ia menambahkan, para korban belum dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena masih berada dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Identitas para korban juga belum diketahui saat penanganan awal.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolres Mimika mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk serta mengabaikan penggunaan helm merupakan tindakan yang sangat berisiko sangat fatal terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Jadi, saya berharap ini menjadi pengingat bagi kita semua agar kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan. Sudah mabuk, naik motor, tidak pakai helm. Tentu hal ini sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.

Polres Mimika juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak memaksakan diri berkendara apabila berada di bawah pengaruh alkohol.

Continue Reading

Polres Mimika

Respons Cepat Laporan Warga, Kapolres Mimika Pimpin Penertiban Pesta Miras, 13 Pemuda Diamankan

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Personil Gabungan Polres Mimika membubarkan aktivitas pesta minuman keras (miras) dan mengamankan 13 pemuda di kawasan Jalan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (8/11/2026) dini hari.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. didampingi Wakapolres Kompol Jaihot Limbong, S.H itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kapolres Mimika menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya keributan maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Tadi kami mendapat laporan adanya anak-anak muda yang berkumpul sambil minum-minum, sehingga langsung kami respons. Ini upaya pencegahan, jangan sampai terjadi keributan yang mengganggu kondusivitas,” ujar AKBP Alredo.

Ia juga mengimbau para orang tua dan keluarga agar memahami langkah kepolisian dalam melakukan penertiban. Menurutnya, pengamanan terhadap para pemuda bukan merupakan bentuk permusuhan, melainkan upaya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dan potensi keterlibatan dalam tindak kriminal.

“Kalau kami amankan, bukan berarti polisi benci. Justru kami sayang dan peduli supaya mereka tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jangan ada yang protes, kami bergerak merespons laporan warga,” tegasnya.

Selanjutnya, 13 pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban melalui KRYD serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika.

Continue Reading

Polres Mimika

Polres Mimika Dirikan Dua Posko Kampung Bersinar Untuk Perangi Narkoba

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika mendirikan dua Posko Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di wilayah Kabupaten Mimika. Jumat, 6/11/26.

Langkah strategis ini dilakukan guna mendukung Program Kerja Kapolri di bidang pemberantasan, pencegahan, serta peredaran gelap narkotika.

Pembangunan fasilitas ini berada di bawah kepemimpinan Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mill., M.Han., melalui Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K.

Pembuatan posko tersebut mencakup penyiapan lokasi serta sarana pendukung yang difungsikan sebagai pusat kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kehadiran Posko Kampung Bersinar dirancang sebagai langkah nyata guna memperkuat pencegahan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.

Selain itu, posko ini juga berfungsi sebagai sarana koordinasi, pusat penyampaian informasi, sarana edukasi, sekaligus wadah partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika.

Dalam keterangannya, pihak Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Program Kampung Bersinar. Masyarakat dihimbau agar terus meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba serta bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi terciptanya Kabupaten Mimika yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Lokasi pendirian fasilitas tersebut terbagi menjadi dua titik utama, yaitu Posko Utama: Jalan Perintis, Posko Kedua: Kampung Kadun Jaya KM 10.

Continue Reading

Trending