Mimika — Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mendatangi langsung dua kelompok masyarakat yang terlibat konflik di Distrik Kwamki Narama, yakni kelompok Noap Dang dan Newegalen, Sabtu (5/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya membangun komunikasi sekaligus mendorong kedua belah pihak untuk menghentikan konflik dan menempuh jalan perdamaian.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mimika didampingi Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, Kabag Ops AKP Hari Katang, Kasubag Bin Ops AKP Anwar M., Kasat Samapta Iptu Franciskus Tethool serta personel pengamanan.
Kapolres terlebih dahulu mendatangi kelompok Noap Dang untuk berdialog langsung dengan para tokoh masyarakat dan pemimpin perang atau Waimum.
Salah seorang Waimum dari kelompok Dang, Timo Wamang, menyampaikan bahwa keputusan untuk melanjutkan maupun menghentikan konflik bergantung pada kesepakatan keluarga korban.
Namun, melihat perkembangan situasi serta upaya pengamanan yang dilakukan aparat melalui penjagaan di sejumlah titik masuk menuju Distrik Kwamki Narama, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menempuh proses perdamaian.
“Kita siap ikuti dari pihak korban dan sekarang mereka sudah siap perdamaian, kita siap laksanakan semua,” ujar Timo Wamang.
Setelah berdialog dengan kelompok Dang, Kapolres Mimika bersama rombongan kemudian berjalan kaki menuju lokasi kelompok Newegalen yang telah berkumpul.
Dalam pertemuan tersebut, Waimum kelompok Newegalen, Weni Kiwak, menyampaikan bahwa pihaknya juga siap berdamai apabila kelompok Dang memiliki keinginan yang sama untuk mengakhiri konflik.
“Kalau dari pihak Noap sudah menyatakan aman dan siap berdamai, kami juga menyatakan kesiapan untuk mengakhiri konflik dan menjaga situasi tetap aman,” katanya.
Dalam dialog dengan kedua kelompok, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menegaskan bahwa terdapat satu syarat utama yang harus dipenuhi dalam proses perdamaian, yakni seluruh alat perang yang masih dimiliki kedua belah pihak harus diserahkan kepada aparat untuk selanjutnya dimusnahkan.
Menurut Kapolres, proses perdamaian harus menghasilkan komitmen jangka panjang agar konflik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Ia menilai tradisi patah panah sebagai simbol perdamaian perlu diperkuat dengan langkah nyata berupa penyerahan dan pemusnahan alat perang, sehingga perdamaian tidak hanya bersifat simbolis.
“Perdamaian jangan hanya menjadi simbol, tetapi harus benar-benar menjadi komitmen bersama. Karena itu, seluruh alat yang berpotensi digunakan dalam konflik, baik busur dan anak panah maupun parang, agar diserahkan kepada aparat untuk diamankan dan selanjutnya dimusnahkan,” tegas Kapolres.
Selain itu, AKBP Alredo menegaskan bahwa tidak akan ada prosesi pembayaran kepala oleh pemerintah sebagai bagian dari proses perdamaian.
Menurutnya, perdamaian harus dibangun atas kesadaran bersama untuk menghentikan konflik dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
“Perdamaian harus dibangun atas kesadaran bersama untuk menghentikan konflik. Pemerintah nantinya dapat hadir melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kehidupan masyarakat dapat menjadi lebih baik,” tuturnya.
Kapolres Mimika selanjutnya memberikan waktu kepada kedua kelompok untuk melakukan musyawarah internal terkait mekanisme dan proses perdamaian dengan tetap berpedoman pada syarat utama yang telah disampaikan, yakni penyerahan seluruh alat perang untuk dimusnahkan.
Sementara itu, Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong menegaskan bahwa seluruh alat perang yang masih dimiliki oleh kedua kelompok wajib diserahkan kepada aparat keamanan.
Ia menekankan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan tindakan tegas apabila masih ditemukan masyarakat yang membawa maupun menyimpan alat perang untuk digunakan dalam konflik.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menyerahkan alat-alat yang berpotensi digunakan dalam konflik kepada aparat keamanan. Apabila masih ditemukan, tentunya akan dilakukan langkah-langkah penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolres.
Polres Mimika berharap komitmen yang telah disampaikan oleh kedua kelompok dapat menjadi langkah awal untuk mengakhiri konflik di Distrik Kwamki Narama.
Polres Mimika bersama unsur TNI dan pemerintah daerah akan terus melakukan pengamanan, komunikasi serta pendekatan kepada seluruh pihak guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika.