Connect with us

Polres Mimika

Polsek Tembagapura Gelar Kegiatan Pencegahan Dan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (PP ATS) di Honai Belajar

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polsek Tembagapura kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menggelar kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak yang belum dapat mengakses pendidikan secara maksimal di Honai Belajar Polsek Tembagapura, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 s/d pukul 11.30 WIT ini diikuti sekitar 39 anak dari Kampung Waa Banti 1, Waa Banti 2, Opitawak, Utikini, dan Kimbeli.

Proses belajar dipandu oleh Satgas Humas ODC 2026 IPTU Yudha Perwira S,Tr,K dan Bhabinkamtibmas Kampung Waa Banti Aipda Lebu Tadan, Ba Unit Binmas Briptu Willyam Kasminya, serta Satgas Humas ODC 2026 Bripda Restu.

Materi pembelajaran yang di bawakan oleh IPTU Dewa, Aipda Lebu Tadan dan Briptu Willyam Kasminya meliputi belajar perkalian, penjumlahan, dan pengurangan, serta membaca alfabet dan menulis yang rapi. dilanjutkan dengan makan bersama dengan anak-anak sekolah di Honai Polsek Tembagapura.

Di sela kegiatan, Perwakilan Satgas Humas ODC Iptu Yudha menyerahkan peralatan tulis berupa buku tulis, pensil dan penghapus kepada AIPDA Lebu Tadan guna mendukung giat belajar. Selanjutnya AIPDA Lebu Tadan dan Pk. Yohanes perwakilan dari dinas Pendidikan yang ada di Kampung Waa Banti tiba dari mendatangkan anak didikan di Honai Polsek Tembagapura untuk didaftar di DAPODIK sehingga mereka bisa terdaftar di Dinas Pendidikan dan memiliki legalitas guna menunjang kelanjutan pendidikan mereka ke depan.

Program Honai Belajar ini merupakan upaya Polsek Tembagapura untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak yang terdampak belum optimalnya kegiatan belajar mengajar di sekolah sekitar Kampung Waa Banti, sekaligus memberikan motivasi agar mereka tetap semangat belajar. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan akan kembali dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026).

Continue Reading

Polres Mimika

Kapolres Mimika Datangi Dua Kubu Bertikai di Kwamki Narama, Dorong Perdamaian dengan Penyerahan Alat Perang

Published

on

By

Mimika — Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mendatangi langsung dua kelompok masyarakat yang terlibat konflik di Distrik Kwamki Narama, yakni kelompok Noap Dang dan Newegalen, Sabtu (5/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya membangun komunikasi sekaligus mendorong kedua belah pihak untuk menghentikan konflik dan menempuh jalan perdamaian.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mimika didampingi Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, Kabag Ops AKP Hari Katang, Kasubag Bin Ops AKP Anwar M., Kasat Samapta Iptu Franciskus Tethool serta personel pengamanan.

Kapolres terlebih dahulu mendatangi kelompok Noap Dang untuk berdialog langsung dengan para tokoh masyarakat dan pemimpin perang atau Waimum.

Salah seorang Waimum dari kelompok Dang, Timo Wamang, menyampaikan bahwa keputusan untuk melanjutkan maupun menghentikan konflik bergantung pada kesepakatan keluarga korban.

Namun, melihat perkembangan situasi serta upaya pengamanan yang dilakukan aparat melalui penjagaan di sejumlah titik masuk menuju Distrik Kwamki Narama, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menempuh proses perdamaian.

“Kita siap ikuti dari pihak korban dan sekarang mereka sudah siap perdamaian, kita siap laksanakan semua,” ujar Timo Wamang.

Setelah berdialog dengan kelompok Dang, Kapolres Mimika bersama rombongan kemudian berjalan kaki menuju lokasi kelompok Newegalen yang telah berkumpul.

Dalam pertemuan tersebut, Waimum kelompok Newegalen, Weni Kiwak, menyampaikan bahwa pihaknya juga siap berdamai apabila kelompok Dang memiliki keinginan yang sama untuk mengakhiri konflik.

“Kalau dari pihak Noap sudah menyatakan aman dan siap berdamai, kami juga menyatakan kesiapan untuk mengakhiri konflik dan menjaga situasi tetap aman,” katanya.

Dalam dialog dengan kedua kelompok, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menegaskan bahwa terdapat satu syarat utama yang harus dipenuhi dalam proses perdamaian, yakni seluruh alat perang yang masih dimiliki kedua belah pihak harus diserahkan kepada aparat untuk selanjutnya dimusnahkan.

Menurut Kapolres, proses perdamaian harus menghasilkan komitmen jangka panjang agar konflik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Ia menilai tradisi patah panah sebagai simbol perdamaian perlu diperkuat dengan langkah nyata berupa penyerahan dan pemusnahan alat perang, sehingga perdamaian tidak hanya bersifat simbolis.

“Perdamaian jangan hanya menjadi simbol, tetapi harus benar-benar menjadi komitmen bersama. Karena itu, seluruh alat yang berpotensi digunakan dalam konflik, baik busur dan anak panah maupun parang, agar diserahkan kepada aparat untuk diamankan dan selanjutnya dimusnahkan,” tegas Kapolres.

Selain itu, AKBP Alredo menegaskan bahwa tidak akan ada prosesi pembayaran kepala oleh pemerintah sebagai bagian dari proses perdamaian.

Menurutnya, perdamaian harus dibangun atas kesadaran bersama untuk menghentikan konflik dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

“Perdamaian harus dibangun atas kesadaran bersama untuk menghentikan konflik. Pemerintah nantinya dapat hadir melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kehidupan masyarakat dapat menjadi lebih baik,” tuturnya.

Kapolres Mimika selanjutnya memberikan waktu kepada kedua kelompok untuk melakukan musyawarah internal terkait mekanisme dan proses perdamaian dengan tetap berpedoman pada syarat utama yang telah disampaikan, yakni penyerahan seluruh alat perang untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong menegaskan bahwa seluruh alat perang yang masih dimiliki oleh kedua kelompok wajib diserahkan kepada aparat keamanan.

Ia menekankan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan tindakan tegas apabila masih ditemukan masyarakat yang membawa maupun menyimpan alat perang untuk digunakan dalam konflik.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menyerahkan alat-alat yang berpotensi digunakan dalam konflik kepada aparat keamanan. Apabila masih ditemukan, tentunya akan dilakukan langkah-langkah penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolres.

Polres Mimika berharap komitmen yang telah disampaikan oleh kedua kelompok dapat menjadi langkah awal untuk mengakhiri konflik di Distrik Kwamki Narama.

Polres Mimika bersama unsur TNI dan pemerintah daerah akan terus melakukan pengamanan, komunikasi serta pendekatan kepada seluruh pihak guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika.

Continue Reading

Polres Mimika

Menekan Ancaman Gangguan kamtibmas, Polsek Mimika Baru Tingkatkan Patroli Dialogis

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika.
Polsek Mimika Baru Menyikapi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mimika, Polsek Mimika Baru meningkatkan kegiatan patroli dialogis sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

Patroli dialogis dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama, S.T.K., didampingi para Pejabat Utama Polsek Mimika Baru bersama personel.

Kapolsek Mimika Baru mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menekan dan meminimalisir berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Mimika Baru , dan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami melaksanakan patroli dialogis ini sebagai bentuk upaya untuk menekan dan meminimalisir ancaman gangguan Kamtibmas yang muncul, khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru,” ungkap AKP Boby .

Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Personel juga menyambangi masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berkumpul untuk memberikan imbauan agar tetap waspada serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Di lapangan, personel patroli juga menemukan sejumlah kelompok masyarakat, khususnya para pemuda, yang sedang berkumpul untuk bersantai dan melepas penat. Terhadap kelompok tersebut, personel memberikan arahan dan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, berhati-hati, serta segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama, S.T.K. juga mengajak masyarakat dan para tokoh untuk lebih peduli serta peka terhadap situasi dan kondisi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para tokoh untuk bersama-sama peduli serta peka terhadap situasi di lingkungan tempat tinggal. Apabila terdapat potensi atau ancaman gangguan Kamtibmas, segera komunikasikan kepada kami pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas AKP Boby.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, Serta Laporkan setiap munculnya ancaman gangguan Kamtibmas melalui call center 110 atau datang langsung ke kantor kepolisian. Dengan adanya laporan yang cepat, kepolisian dapat segera memberikan respons dan melakukan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Continue Reading

Polda Papua Tengah

Polisi Sita Mobil Rental Terkait Kasus Penganiayaan Maut di Bandara Lama Mimika

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Penyelidikan kasus penganiayaan berat yang menewaskan EH di Jalan Bandara Lama pada hari selasa, 1/9/26 yang lalu, mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Kamis, 3/9/26.

Tim URC Reserse Mobile Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC-2026 Unit Timika berhasil mengamankan satu unit mobil rental yang diduga kuat digunakan para pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya.

​Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut disewa dari seorang pemilik yang tidak mengetahui jika mobilnya akan dimanfaatkan untuk tindak pidana.

Diketahui saat melancarkan aksinya, para pelaku melepas seluruh nomor polisi yang terpasang pada kendaraan tersebut.

Dari hasil interogasi, pemilik mobil tidak berhubungan langsung dengan para penyewa, melainkan melalui pemilik rental lain yang sudah menjadi langganan salah satu pelaku.

Saat ini, pemilik kendaraan masih menjalani pemeriksaan mendalam guna melacak identitas serta keberadaan penyewa mobil tersebut.

​Polres Mimika memastikan proses hukum terus berjalan intensif. Penemuan mobil rental ini menjadi petunjuk kunci bagi penyidik untuk mengejar dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan berat mengakibatkan EH meninggal dunia.

Selain itu, Kapolres Mimika juga menghimbau seluruh pemilik rental di Mimika agar tidak sembarangan menyewakan kendaraan tanpa bukti identitas yang jelas.

“Saya meminta dan mengimbau kepada setiap penyedia rental mobil untuk secara tegas meminta identitas penyewanya. Tindakan ini dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan kendaraan yang disewa,” imbaunya.

Continue Reading

Trending