Polres Mimika

Polsek Tembagapura Gelar Kegiatan Pencegahan Dan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (PP ATS) di Honai Belajar

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polsek Tembagapura kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menggelar kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak yang belum dapat mengakses pendidikan secara maksimal di Honai Belajar Polsek Tembagapura, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 s/d pukul 11.30 WIT ini diikuti sekitar 39 anak dari Kampung Waa Banti 1, Waa Banti 2, Opitawak, Utikini, dan Kimbeli.

Proses belajar dipandu oleh Satgas Humas ODC 2026 IPTU Yudha Perwira S,Tr,K dan Bhabinkamtibmas Kampung Waa Banti Aipda Lebu Tadan, Ba Unit Binmas Briptu Willyam Kasminya, serta Satgas Humas ODC 2026 Bripda Restu.

Materi pembelajaran yang di bawakan oleh IPTU Dewa, Aipda Lebu Tadan dan Briptu Willyam Kasminya meliputi belajar perkalian, penjumlahan, dan pengurangan, serta membaca alfabet dan menulis yang rapi. dilanjutkan dengan makan bersama dengan anak-anak sekolah di Honai Polsek Tembagapura.

Di sela kegiatan, Perwakilan Satgas Humas ODC Iptu Yudha menyerahkan peralatan tulis berupa buku tulis, pensil dan penghapus kepada AIPDA Lebu Tadan guna mendukung giat belajar. Selanjutnya AIPDA Lebu Tadan dan Pk. Yohanes perwakilan dari dinas Pendidikan yang ada di Kampung Waa Banti tiba dari mendatangkan anak didikan di Honai Polsek Tembagapura untuk didaftar di DAPODIK sehingga mereka bisa terdaftar di Dinas Pendidikan dan memiliki legalitas guna menunjang kelanjutan pendidikan mereka ke depan.

Program Honai Belajar ini merupakan upaya Polsek Tembagapura untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak yang terdampak belum optimalnya kegiatan belajar mengajar di sekolah sekitar Kampung Waa Banti, sekaligus memberikan motivasi agar mereka tetap semangat belajar. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan akan kembali dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026).

Trending

Exit mobile version