Connect with us

Polres Boven Digoel

PRESS RELEASE, SATRESNARKOBA POLRES BOVEN DIGOEL AMANKAN PULUHAN BOTOL MIRAS LOKAL JENIS SOPI

Published

on

Boven Digoel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boven Digoel mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) lokal jenis Sopi dalam kegiatan penertiban peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Boven Digoel, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Boven Digoel dalam mencegah dan menekan peredaran minuman keras ilegal guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Kegiatan diawali sekitar pukul 16.30 WIT dengan apel yang dipimpin Kasat Resnarkoba untuk memberikan arahan sekaligus menentukan lokasi yang menjadi sasaran operasi. Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIT, personel Satresnarkoba menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras lokal jenis Sopi di Jalan Bosowa Lama, Kampung Persatuan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.

Sekitar pukul 17.30 WIT, petugas menemukan seorang warga yang membawa satu botol air mineral berukuran 600 mililiter berisi minuman keras lokal jenis Sopi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan dari saksi pembeli, petugas kemudian menuju rumah yang diduga menjadi tempat penjualan miras milik seorang warga berinisial YB.

Setelah menunjukkan surat perintah tugas, personel melakukan pemeriksaan di rumah tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi minuman keras lokal, di antaranya kompor, dandang berukuran besar, serta peralatan produksi lainnya. Petugas juga menemukan sejumlah botol air mineral berukuran 600 mililiter yang berisi miras jenis Sopi, peralatan penyulingan, serta wadah yang diduga digunakan untuk proses fermentasi.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 24 botol air mineral ukuran 600 mililiter berisi miras jenis Sopi siap edar serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil penjualan miras lokal jenis Sopi.

Selanjutnya, terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dilakukan pengamanan untuk dibawa ke Polres Boven Digoel guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 19.30 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam penanganan perkara tersebut, Satresnarkoba Polres Boven Digoel mencantumkan ketentuan Pasal 342 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan Pasal 135 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana perubahan yang tercantum dalam dokumen press release.

Kapolres Boven Digoel KOMPOL DIAN NOVITA PIETERSZ, S.I.K. menegaskan bahwa Polres Boven Digoel akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Boven Digoel akan terus meningkatkan kegiatan penertiban dan pencegahan terhadap peredaran miras ilegal. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, terlebih menjelang perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81,” tegas Kapolres.

Polres Boven Digoel juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual maupun mengedarkan minuman keras ilegal serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Polri Presisi, Hadir untuk Masyarakat dan Menjaga Boven Digoel Tetap Aman dan Kondusif.

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Kouh Tingkatkan Patroli dan Imbau Warga Cegah Kebakaran

Published

on

By

BOVEN DIGOEL – Personel Polsek Kouh melaksanakan patroli dan pemantauan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Kouh sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan diawali dengan kesiapsiagaan personel di Mako Polsek Kouh. Selanjutnya, personel piket melaksanakan patroli di sejumlah wilayah hukum Polsek Kouh sekaligus memonitor aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi kawasan Pelabuhan Distrik Kouh dan berinteraksi dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat.

Selain menjaga Kamtibmas, personel juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca panas pada musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Kouh mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran di sekitar wilayah tempat tinggal.

“Dalam kondisi cuaca panas, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek Kouh.

Selain melaksanakan patroli dan sambang, personel juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap situasi wilayah dan lingkungan sekitar Mako Polsek Kouh. Hingga akhir pelaksanaan tugas, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kouh terpantau aman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas menonjol, laporan polisi, kecelakaan lalu lintas, bencana alam maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Mandobo Respons Laporan Pengerusakan ATM dan Fasilitasi Mediasi Warga

Published

on

By

BOVEN DIGOEL – Personel Polsek Mandobo terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan tugas piket penjagaan Mako Polsek Mandobo, Jumat (2/10/2026).

Dalam pelaksanaan tugas, personel Polsek Mandobo menerima laporan dari anggota Pam Obvit terkait dugaan pengrusakan kaca pintu ATM Bank Papua di Tanah Merah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket segera mendatangi lokasi kejadian. Namun, pihak yang dilaporkan telah meninggalkan lokasi.

Petugas kemudian mengarahkan pihak Bank Papua atau korban untuk membuat laporan polisi di Polres Boven Digoel guna proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menangani laporan tersebut, personel piket juga memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penerbitan Surat Laporan Kehilangan Barang (LKB).

Polsek Mandobo juga memfasilitasi mediasi permasalahan keluarga antara Domandus Domuno dan Yosepa Goam. Dari hasil mediasi, kedua pihak bersama keluarga sepakat menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Pada kesempatan lain, personel menerima pengaduan dari seorang perempuan bernama Katarina Anden terkait permasalahan keluarga dengan Bernadus Murumere. Atas permintaan pelapor, personel membuatkan surat undangan untuk menghadirkan pihak terkait guna penyelesaian permasalahan sesuai prosedur.

Sebagai langkah preventif, personel piket kemudian melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Mandobo dan sekitarnya. Dari hasil pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Mandobo menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta merespons setiap laporan yang diterima secara cepat dan profesional.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Mindiptana Respons Cepat Laporan Keributan dan Terima Pengaduan Warga

Published

on

By

BOVEN DIGOEL – Personel Polsek Mindiptana melaksanakan kegiatan rutin kepolisian sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mindiptana, Jumat (2/10/2026).

Dalam pelaksanaan tugas, personel Polsek Mindiptana juga menerima kedatangan Kepala Kampung Tetop, Petrus Dunasti, yang menyampaikan perkembangan terkait permasalahan dugaan pengancaman yang sebelumnya dilaporkan. Yang bersangkutan meminta agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti di tingkat Polres dan dibuatkan laporan polisi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain menerima pengaduan masyarakat, personel piket juga merespons laporan adanya seorang warga yang membuat keributan di sekitar simpang masuk Kampung Osso. Petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Mindiptana untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah situasi dinilai kondusif, yang bersangkutan kemudian dikeluarkan dari ruang tahanan pada sore hari. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban.

Kapolres Boven Digoel melalui Kapolsek Mindiptana menyampaikan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat sekaligus merespons setiap laporan maupun gangguan Kamtibmas secara cepat sesuai ketentuan.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Trending