Polda Papua

Problem Solving Kasus Perzinaan, Kedua Belah Pihak Dimediasi untuk Mencari Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Published

on

Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan rumah tangga yang berujung pada dugaan perzinaan antara warga setempat. Selasa, (9/6/2926).

Permasalahan tersebut melibatkan Saudara EW dan Saudari MW yang sebelumnya terikat dalam hubungan perkawinan. Dalam mediasi yang dilaksanakan, Saudari EW (suami) menyampaikan bahwa selama kurang lebih dua tahun menjalani perkawinan dengan Istrinya MW, keduanya tidak hidup bersama sebagai pasangan suami-istri. Oleh karena itu, dirinya mengundang Saudari MW beserta keluarganya untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait status hubungan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Saudari MW mengakui bahwa selama tidak tinggal bersama dengan suaminya EW, namun dirinya telah menikah lagi dengan saudara HW. Pengakuan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam proses problem solving yang dilakukan secara terbuka dan melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.

Menanggapi hal itu, Saudara EW menyampaikan keberatannya kepada keluarga MW, bahwa sebelumnya telah menyerahkan maskawin berupa hewan ternak babi sebagai bagian dari adat perkawinan yang telah dilaksanakan. Karena saudari MW telah menikah dengan laki-laki lain, kami meminta agar maskawin yang telah diberikan kepada keluarga dapat dikembalikan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan adat yang berlaku.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat masing-masing guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama serta menghindari potensi konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.

Kasat Binmas IPDA Kasrim, S.E., mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan melalui pendekatan problem solving merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga harmonisasi sosial di tengah masyarakat.

“Kami mengedepankan pendekatan dialog, musyawarah, dan penyelesaian secara kekeluargaan agar setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar. Kepolisian hadir sebagai fasilitator untuk membantu para pihak menemukan solusi yang adil, mengedepankan hukum yang berlaku, serta menghormati nilai-nilai adat dan budaya setempat,” ujar IPDA Kasrim, S.E.

Lebih lanjut, Kasat Binmas berharap agar seluruh masyarakat senantiasa menjaga komunikasi yang baik dalam rumah tangga maupun lingkungan sosial serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

Melalui kegiatan problem solving ini, diharapkan tercapai kesepahaman antara para pihak sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Penulis : Ardi

Trending

Exit mobile version