Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tolikara kembali menunjukkan perannya sebagai problem solver di tengah masyarakat dengan berhasil memediasi dan menyelesaikan permasalahan keluarga yang melibatkan dua warga melalui pendekatan kekeluargaan. Kegiatan mediasi berlangsung pada Rabu (17/06/2026) mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai di Polres Tolikara.
Permasalahan bermula ketika kedua belah pihak, yakni Bapak Amke Jigibalom dan Bapak Telenus Kogoya, datang ke Sat Binmas Polres Tolikara untuk meminta bantuan penyelesaian sengketa keluarga yang terjadi akibat persoalan perselingkuhan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Binmas langsung melakukan langkah-langkah mediasi guna mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua pihak.
Kegiatan mediasi dipimpin oleh personel Sat Binmas yang terdiri dari Aipda Stanley Merahabia, Bripka Thomas Fonataba, Bripka Mazmur Matuan, dan Brigpol Yordan P. Bonai, S.H. Melalui dialog yang humanis, terbuka, dan mengedepankan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Berdasarkan kegiatan di lapangan, personel Sat Binmas mengumpulkan kedua belah pihak dalam suasana yang kondusif untuk mendengarkan keterangan masing-masing serta memberikan arahan dan nasihat agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Pendekatan persuasif yang dilakukan berhasil menciptakan suasana damai dan saling memahami antar pihak yang berselisih.
Kasat Binmas Polres Tolikara, IPDA Kasrim, S.E., menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.
“Sat Binmas hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan bermartabat. Dalam kasus ini, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk bermusyawarah sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kami berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dipatuhi bersama sehingga situasi tetap aman, harmonis, dan tidak menimbulkan konflik lanjutan,” ujar IPDA Kasrim, S.E.
Sementara itu, salah satu anggota yang terlibat dalam proses mediasi, Brigpol Yordan P. Bonai, S.H., menuturkan bahwa pendekatan komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.
“Kami berupaya menjadi penengah yang netral dengan memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyampaikan pendapatnya. Melalui musyawarah dan saling menghormati, akhirnya tercapai kesepakatan yang dapat diterima bersama,” ungkapnya.
Pada pukul 13.30 WIT, proses mediasi dinyatakan selesai dan kedua belah pihak sepakat berdamai serta menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Sat Binmas Polres Tolikara dalam mengedepankan pendekatan humanis serta restorative justice guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tolikara.
Penulis : Adiyat