Boven Digoel – Seksi Propam Polres Boven Digoel melaksanakan tindakan disiplin terhadap dua personel yang melakukan pelanggaran disiplin berupa mengonsumsi minuman keras (alkohol) dan tidak melaksanakan tugas piket, Senin, (24/8/2026)
Tindakan disiplin tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin internal terhadap personel Polri agar senantiasa mematuhi aturan serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Adapun personel yang diberikan tindakan disiplin yaitu Bripda Isak Kawib, Ba Sat Samapta dan Bripda Adventus Richardo, Ba Sat Samapta
Sebagai bentuk tindakan disiplin, kedua personel tersebut diberikan pembinaan fisik berupa lari gigit rotan sebanyak 25 putaran sesuai arahan dan ketentuan pembinaan disiplin yang diterapkan oleh satuan.
Seksi Propam Polres Boven Digoel menyampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan kedua personel tersebut bukan merupakan kejadian pertama. Keduanya telah beberapa kali mendapatkan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan atas pelanggaran yang dilakukan.
Melalui kegiatan tersebut, Propam Polres Boven Digoel menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap seluruh personel. Setiap anggota Polri diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku serta nama baik institusi, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk melaksanakan tugas secara disiplin dan bertanggung jawab.
Penegakan disiplin tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran serupa serta senantiasa menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Humas Polres Boven Digoel