Nabire – Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Jumat (15/05/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku jambret beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIT di Kompleks Gereja GPDP Tosina, Jalan Trikora, Kelurahan Kalibobo, dipimpin oleh BRIPKA Herianto N., S.E. Keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut cepat aparat kepolisian usai menerima laporan masyarakat terkait aksi penjambretan handphone di kawasan Toko Buah SP 1, Distrik Nabire Barat, sekitar pukul 14.00 WIT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah jalur yang diduga dilalui pelaku. Sekitar pukul 16.00 WIT, petugas berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku yang melintas di wilayah Kelurahan Karang Tumaritis.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar satu jam kemudian saat berada di kawasan Kalibobo tanpa perlawanan.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YT (27). Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone OPPO hasil curian, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna biru yang digunakan pelaku, dua unit handphone lainnya, sebuah palu kecil, serta satu tas noken.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan bersama rekannya di beberapa lokasi di wilayah Kota Nabire. Polisi juga mengungkap bahwa YT merupakan residivis kasus curas pada tahun 2022 dan diketahui baru bebas dari Lapas Kelas IIB Nabire pada tahun 2025.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nabire guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Tim Resmob masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Kapolres Nabire mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kriminalitas di lingkungan sekitar, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.