Polda Papua

Sat Binmas Fasilitasi Penyelesaian Masalah Perzinahan Secara Kekeluargaan Dan Adat

Published

on

Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan dugaan perzinahan yang melibatkan seorang perempuan bernama Mery. Rabu, (3/6/2026).

Kegiatan mediasi dan penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, kekeluargaan, serta kearifan lokal yang berlaku di masyarakat. Sebelum proses mediasi dimulai, anggota Sat Binmas mengajak seluruh pihak yang hadir untuk berdoa bersama agar penyelesaian permasalahan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan keributan maupun perselisihan antara kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Sat Binmas juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di lingkungan masyarakat.

Pihak keluarga korban menyampaikan bahwa pelaku telah melakukan perzinahan terhadap Mery dan meminta agar pihak pelaku diberikan sanksi berupa denda adat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan adat yang berlaku di lingkungan setempat.

Menanggapi hal tersebut, pihak pelaku beserta keluarga menyatakan menerima keputusan yang telah disepakati bersama. Mereka juga menyatakan kesediaannya untuk memenuhi dan membayarkan denda adat yang diberikan oleh pihak keluarga korban sebagai bentuk penyelesaian permasalahan secara damai dan kekeluargaan.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Sat Binmas, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama dan berkomitmen untuk menjaga hubungan baik serta menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat.

Kasat Binmas IPDA Kasrim, SE turut mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Alhamdulillah, permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Penulis : Ardi

Trending

Exit mobile version