Biak Numfor — Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Biak Numfor berhasil memfasilitasi penyelesaian dua permasalahan masyarakat melalui mekanisme Problem Solving, Rabu (2/9/2026). Dalam proses tersebut, kedua belah pihak dari masing-masing permasalahan sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Permasalahan pertama berkaitan dengan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di lokasi penggusuran pembangunan perumahan TNI AU. Pelapor, Agustinus Kabarek (63), warga Desa Babrimbo, melaporkan Manase Marandof (64), warga Kelurahan Senerbo Samofa, atas dugaan pengancaman menggunakan parang.
Laporan tersebut awalnya diterima melalui layanan Call Center 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh personel piket. Selanjutnya, kedua pihak difasilitasi oleh Sat Binmas untuk mengikuti proses penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Permasalahan kedua berkaitan dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelapor, Bastiana Rumbiak (27), warga Desa Karyendi, mengadukan Abraham E. Lekatompessy (29), warga Awaki, Korido, Supiori, atas dugaan tindakan pemukulan.
Mediasi dalam permasalahan tersebut dipimpin oleh Aipda Ari Thomas Sanadi. Dalam proses mediasi, terlapor mengakui kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelapor kemudian menerima permintaan maaf tersebut dan kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Puji Tuhan, kedua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan prinsip restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan kedua pihak dapat kembali hidup rukun,” ujar petugas Problem Solving saat dikonfirmasi.
Sat Binmas Polres Biak Numfor terus mendorong penyelesaian permasalahan masyarakat melalui pendekatan yang mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan pemulihan hubungan sosial, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya penyelesaian tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Biak Numfor terpantau aman dan kondusif.