Polda Papua -Polres Biak Numfor, Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Biak Numfor kembali melaksanakan kegiatan Strong Point Blue Light pada Sabtu malam,(15/082026).
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIT tersebut dipusatkan di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Pos Duta Suara Biak. Lokasi ini dipilih karena termasuk salah satu titik rawan pelanggaran dan kepadatan arus kendaraan pada malam hari.
Dipimpin langsung oleh Kaur Mintu Lantas Aiptu Budiyanto, S.H, kegiatan ini melibatkan 4 personel yakni Brigpol Andry P. Huwae, Brigpol Anggraeni I. Usuman, S.H, dan Bripda A. Siti Nurhalisah. Keempat personel dengan sigap menempati titik-titik strategis untuk melakukan pengaturan dan pengawasan arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus, tetapi juga memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm. Selain itu, personel Sat Lantas juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamseltibcarlantas kepada para pengguna jalan.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor. Ini untuk keselamatan bersama,” ujar Kaur Mintu Lantas Aiptu Budiyanto, S.H saat di konfirmasi tim humas Polres.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Sat Lantas Polres Biak Numfor, dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Biak Numfor.
Kegiatan Strong Point Blue Light akan terus digencarkan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menumbuhkan kesadaran hukum dalam berlalu lintas.