Connect with us

Polres Biak

Sat Lantas Polres Biak Numfor Laksanakan Tahap II Kasus Laka Lantas di Jalan Raya Bosnik

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Satuan Lalu Lintas Polres Biak Numfor melaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kasus kecelakaan lalu lintas ke Kejaksaan Negeri Biak.Kamia(05/11/2026).

Kegiatan Tahap II tersebut dilaksanakan berdasarkan Lp / A / 181 / VII / 2026 / SPKT.LANTAS / POLRES BIAK NUMFOR / POLDA PAPUA Tanggal 31 Juli 2026, Sp.Sidik / 01 / IX / 2026 / Lantas Tanggal 28 September 2026, dan telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan dengan Nomor R-76 / R.1.12 / Eku.1 / II / 2026.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 311 ayat (4) dan atau Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kronologi Kejadian

Pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2026 sekira jam 07.00 Wit bertempat di Jalan Raya Bosnik, pengendara sepeda motor Honda Scoopy PA 4329 CM bergerak dari arah Timur ke Barat hendak belok ke arah Utara, tiba-tiba dari arah yang sama Timur ke Barat muncul pengendara sepeda motor Honda CBR PA 5292 CL dalam pengaruh alkohol menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Scoopy PA 4329 CM. Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Scoopy PA 4329 CM mengalami luka berat.

Pelaksanaan Tahap II

Penyidik dalam kegiatan ini adalah Iptu Yunia Setioningrum, S.Tr.K., M.Si. selaku Kasat Lantas Polres Biak Numfor, dan Penyidik Pembantu Aipda Kristian Bannegau, S.H. selaku Kanit Gakkum Lantas.

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Aipda Kristian Bannegau, S.H., Briptu Jorin S. Toding, S.H., Briptu Denilson Maniani, dan Bripda Ahmad.

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi pengecekan kesehatan tersangka, penyerahan tersangka dan barang bukti, serta pemeriksaan barang bukti.

Tersangka dan barang bukti diterima oleh Rhandy Rastra Yutisyo Hutagalung, S.H. selaku Ajun Jaksa Madya di Kantor Kejaksaan Negeri Biak.

Kasat Lantas Polres Biak Numfor Iptu Yunia Setioningrum, S.Tr.K., M.Si. mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka berat.

“Kami telah menyelesaikan proses penyidikan dan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasat Lantas Polres Biak Numfor Iptu Yunia Setioningrum, S.Tr.K., M.Si.

Continue Reading

Polres Biak

Stop Meriam Spirtus! Polres Biak Numfor Imbau Orang Tua Larang Anak Bermain Meriam Spirtus, Berbahaya dan Mengganggu Ketertiban Umum

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk melarang anak-anaknya bermain Meriam Spirtus. Selain berbahaya, permainan tersebut juga mengganggu ketertiban umum akibat suara keras yang ditimbulkan.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. menegaskan bahwa keselamatan anak-anak menjadi tanggung jawab bersama. Meriam Spirtus dapat melukai diri sendiri maupun orang lain, bahkan berpotensi menimbulkan kebakaran dan kecelakaan yang fatal.

“Keselamatan Anak-Anak menjadi Kitong pu Tanggungjawab bersama,” ujar Kapolres Biak Numfor.

Adapun imbauan yang disampaikan Polres Biak Numfor dalam rangka Stop Meriam Spirtus, yaitu:

1. Menghimbau kepada seluruh Orang Tua untuk melarang anaknya bermain Meriam Spirtus karena dapat melukai diri sendiri dan orang lain;

2. Selain Berbahaya, juga mengganggu ketertiban umum akibat suara keras yang ditimbulkan oleh Meriam Spirtus;

3. Kepada Penjual Spirtus tidak melayani anak-anak membeli Spirtus atau apapun yang digunakan untuk Meriam Spirtus.

Polres Biak Numfor mengajak seluruh orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk bersama-sama mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain Meriam Spirtus.

Polres Biak Numfor juga akan terus melakukan patroli dan razia terhadap peredaran dan penggunaan Meriam Spirtus di wilayah Kabupaten Biak Numfor guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Apabila masyarakat menemukan adanya anak-anak yang bermain Meriam Spirtus atau gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi Layanan Kepolisian 110.

Mari bersama-sama wujudkan Biak Numfor yang aman, nyaman, dan kondusif tanpa Meriam Spirtus.

Continue Reading

Polres Biak

Subuh Keliling di Masjid Darussalam Biak, Kapolres Biak Numfor Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Jamaah Jaga Sitkamtibmas

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Darussalam Biak. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah.Sabtu(07/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. bersama personel Polres Biak Numfor melaksanakan sholat Subuh berjamaah bersama masyarakat dan pengurus Masjid Darussalam Biak.

Usai pelaksanaan sholat Subuh, Kapolres Biak Numfor menyampaikan pesan kamtibmas kepada para jamaah. Kapolres mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Biak Numfor.

“Kami mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Mari kita jaga kerukunan antar umat beragama, tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Biak Numfor.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman masyarakat Biak Numfor.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan Subuh Keliling ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun permasalahan kamtibmas yang ada di lingkungannya secara langsung kepada Kapolres Biak Numfor.

Para jamaah Masjid Darussalam Biak menyambut baik kegiatan Subuh Keliling tersebut. Mereka mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres Biak Numfor beserta jajaran yang telah menyempatkan diri untuk sholat Subuh berjamaah dan bersilaturahmi bersama masyarakat.

Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, Polres Biak Numfor berharap dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat, membangun kepercayaan publik, serta mewujudkan Biak Numfor yang aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Polres Biak

Respon Cepat Laporan 110, Polres Biak Numfor Amankan 3 Orang Terlibat Keributan di Inggiri Biak Kota

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor melalui Piket Penjagaan Regu II/B bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait adanya orang mabuk dan membuat keributan serta perkelahian di Inggiri, Biak Kota, pada Sabtu (07/11/2026).

Anggota Piket Penjagaan menerima laporan dari layanan 110 terkait adanya orang mabuk dan membuat keributan serta perkelahian di Inggiri, Biak Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Piket Jaga Regu II/B yang dipimpin oleh Pawas IPDA M. Ali Rasbi, S.H. dan Pamapta II IPDA Marselino Mandopma bersama Ka Jaga Regu II/B Bintang Panjaitan serta anggota Piket Penjagaan dan Piket Fungsi langsung bergerak mendatangi TKP.

Setibanya di TKP, anggota mendapati adanya keributan dan perkelahian antara beberapa orang. Selain itu, terdapat banyak warga yang berdatangan untuk menyaksikan kejadian tersebut, sehingga situasi semakin ramai dan beberapa warga turut membuat kegaduhan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Selanjutnya, anggota piket melakukan upaya pengamanan dan pengendalian situasi, mengimbau warga yang berada di sekitar TKP agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan, serta mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pihak yang membuat keributan untuk dibawa ke Penjagaan Polres guna menghindari terjadinya keributan lanjutan dan dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah situasi aman dan kondusif, anggota Piket Jaga Regu II/B kembali ke Mako Polres Biak Numfor. Dalam pelaksanaan giat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Kartiko menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Biak Numfor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami akan terus merespon dengan cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan yang dapat memicu keributan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar AKP Kartiko.

Polres Biak Numfor mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di Kabupaten Biak Numfor.

Continue Reading

Trending