Polda Papua

Sat Reskrim Polres Nabire Amankan Penadah Motor Curian, Satu Unit Yamaha Mio M3 Berhasil Disita

Published

on

Nabire – Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga penadah kendaraan hasil curian dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire, Rabu (27/05/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., bersama Tim Resmob setelah menerima laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah milik korban Michael Adventus Kafiar yang diparkir di Homestay JAJ, Jalan PDAM, Kelurahan Karang Mulia.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan, Tim Resmob berhasil menemukan keberadaan kendaraan hasil curian yang disimpan di salah satu rumah warga di Kompleks Karang Timur.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.30 WIT, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HY di Jalan Ampera beserta barang bukti kendaraan hasil curian. Terduga kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Nabire guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga mengaku membeli sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp3 juta dari beberapa pelaku lainnya. Polisi juga mengungkap bahwa yang bersangkutan diduga telah beberapa kali membeli kendaraan hasil curian untuk dijual kembali.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 hasil curian, satu unit Honda Beat Street, serta satu unit handphone milik terduga.

Saat ini Tim Resmob Polres Nabire masih terus melakukan pengembangan guna memburu para pelaku utama pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas dan memastikan kelengkapan dokumen kendaraan guna menghindari keterlibatan dalam tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan.

Trending

Exit mobile version