Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tolikara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas secara humanis, profesional, dan mengedepankan musyawarah mufakat. Kamis, (25/6/2026).
Bertempat di Ruang Satlantas Polres Tolikara, kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa, 09 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIT di Distrik Igari, tepatnya setelah Tanjakan Tower Wifi, berhasil mencapai kesepakatan damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh personel Satlantas Polres Tolikara.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor, yakni Yamaha Vixion warna hitam Nomor Polisi DD 5460 QR dan Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi PA 1997 DD.
Proses penyelesaian perkara dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tolikara IPDA Ragil Slamet Wijayanto bersama personel Satlantas yang terdiri dari AIPDA Sudirman, BRIPKA Enson Kobak, BRIPKA Mayrovind Ridonal Felle, BRIPDA Temiton Kogoya, BRIPDA Muh. Hazrul Yusri N., dan BRIPDA Mahardika I.R.P Bosta.
Dalam mediasi yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIT, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut mencakup pemberian biaya pengobatan sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) kepada pihak korban serta biaya perbaikan kendaraan yang telah disepakati bersama.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, pada pukul 13.00 WIT personel Satlantas bersama pemilik kedua kendaraan mengantar kendaraan yang mengalami kerusakan ke Bengkel Motor Asril yang berlokasi di Jalan Kogome, Kabupaten Karubaga.
Sesampainya di lokasi bengkel pada pukul 13.30 WIT, personel Satlantas melakukan koordinasi dengan pemilik bengkel agar kendaraan yang terlibat kecelakaan dapat segera diperbaiki sesuai hasil kesepakatan kedua belah pihak. Setelah seluruh proses selesai, rombongan kembali menuju Mapolres Tolikara pada pukul 13.40 WIT.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata peran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan solusi yang berkeadilan dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Kasat Lantas Polres Tolikara, IPDA Ragil Slamet Wijayanto, mengatakan bahwa penyelesaian perkara melalui jalur kekeluargaan merupakan salah satu upaya untuk menjaga hubungan baik antarwarga sekaligus memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Kami dari Satlantas Polres Tolikara berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan kecelakaan lalu lintas secara profesional, transparan, dan mengedepankan musyawarah. Alhamdulillah kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan dengan baik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Harapan kami, penyelesaian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di kemudian hari,” ujar IPDA Ragil Slamet Wijayanto.
Beliau juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Tolikara akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tolikara.
Selama rangkaian kegiatan penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas tersebut berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta seluruh proses berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara kedua belah pihak dan personel Satlantas Polres Tolikara.
Dengan semangat Presisi, Satlantas Polres Tolikara terus hadir memberikan pelayanan terbaik, menjadi penengah yang adil, serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Penulis : Ardi