Boven Digoel – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran narkotika dan minuman keras (miras) ilegal, Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi pada Jumat malam, 17 Juli 2026, mulai pukul 21.00 WIT hingga selesai.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Boven Digoel, Iptu Dias Tamu Satria Okta, S.H., bersama sembilan personel Satresnarkoba dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras lokal jenis sopi di wilayah Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel melaksanakan apel dan arahan (APP) guna menentukan sasaran pemeriksaan berdasarkan informasi yang diperoleh. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di beberapa rumah kos dan rumah warga dengan tetap mengedepankan prosedur, termasuk menunjukkan surat perintah sebelum pemeriksaan dilakukan.
Pada pemeriksaan di lokasi pertama dan kedua, petugas tidak menemukan miras ilegal. Namun, ditemukan karton kosong bekas penjualan miras lokal di salah satu rumah kos. Kepada penghuni, petugas memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas penjualan miras ilegal karena dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di kawasan Jalan Ambonggo, tepatnya di depan Perumahan Ambonggo. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga botol ukuran sedang berisi miras lokal jenis sopi yang siap diedarkan, Seluruh barang bukti langsung diamankan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Boven Digoel.
Kasat Resnarkoba juga memberikan himbauan kepada pemilik agar tidak lagi memproduksi maupun memperjualbelikan miras ilegal, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan minuman keras.
Melalui kegiatan preventif ini, Polres Boven Digoel menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Boven Digoel