Merauke – Satresnarkoba Polres Merauke kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) kepada peserta didik baru SMP YPK Merauke dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIT tersebut diikuti sekitar 135 peserta didik baru. Mewakili Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Rudy Srihardi, S.Sos selaku Kaur Bin Ops Satresnarkoba didampingi Bripda Aldi Agaki hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam penyampaiannya, Iptu Rudy Srihardi memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dasar hukum tindak pidana narkotika, pengenalan narkotika dan minuman keras, ciri-ciri pengguna narkotika, dampak sosial akibat konsumsi miras, bahaya penyalahgunaan narkotika dan miras bagi kesehatan serta masa depan generasi muda, hingga ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika.
Selain memberikan materi, Iptu Rudy Srihardi juga menyampaikan pesan-pesan penting kepada para peserta MPLS agar mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan. Ia mengajak para siswa untuk mengenali lingkungan sekolah yang baru dengan bijak, berani mengatakan tidak terhadap narkoba, menjaga pergaulan dan batasan dalam berteman, memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, memahami bahaya narkoba serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, dan selalu menjaga iman serta nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Merauke berharap para pelajar memiliki kesadaran sejak dini mengenai bahaya narkoba dan miras, sehingga dapat menjadi generasi yang sehat, berprestasi, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.