Connect with us

Polres Merauke

SATRESNARKOBA POLRES MERAUKE GAGALKAN PRODUKSI SOPI ILEGAL, SEJUMLAH BARANG BUKTI DIAMANKAN

Published

on

Merauke – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan razia serta patroli terhadap tempat produksi dan peredaran minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke, Jumat (12/6/2026) sore.

Kegiatan yang dipimpin oleh personel Satresnarkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas produksi minuman keras lokal jenis sopi di kawasan Jalan Menara Lampu Satu, Kelurahan Samkai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan dan patroli ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.34 WIT, petugas menemukan sebuah gudang bekas pabrik es yang diduga digunakan sebagai tempat memproduksi minuman keras lokal jenis sopi. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku yang diduga menjalankan aktivitas tersebut tidak berada di lokasi, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap seluruh barang yang ditemukan.

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Merauke berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 botol air mineral ukuran 600 ml berisi sopi, empat galon berukuran 15 dan 19 liter berisi sopi, tiga botol ukuran 1,5 liter berisi sopi, dua unit kompor sumbu, dua dandang, dua ember besar, satu teko besar, serta satu batang bambu yang digunakan untuk proses penyulingan.

Kasat Resnarkoba Polres Merauke . IPDA M ZEIN F . IHKSAN, S. Tr.K menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke ruang Satresnarkoba untuk proses lebih lanjut.

Polres Merauke melalui Satresnarkoba akan terus meningkatkan patroli, razia, serta penindakan terhadap aktivitas produksi dan peredaran minuman keras lokal ilegal di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Merauke.

Continue Reading

Polres Merauke

Satbinmas Polres Merauke Dan Pt Acp-Apm Gelar Penyuluhan Hukum Serta Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bagi Personel Keamanan

Published

on

By

MERAUKE – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Merauke bekerja sama dengan PT ACP dan PT APM melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi personel keamanan perusahaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 11 hingga 15 Juni 2026 bertempat di dua lokasi berbeda dalam wilayah operasional perusahaan.

Sebanyak 56 personel keamanan mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, profesionalisme, serta kemampuan teknis personel keamanan dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di lingkungan perusahaan.

Kegiatan dipimpin oleh KBO Satbinmas Polres Merauke, Ipda Ramli, yang menyampaikan berbagai materi terkait penyakit masyarakat (pekat), peran strategis satuan pengamanan sebagai mitra Polri, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan perusahaan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan gangguan keamanan.

Dalam arahannya, Ipda Ramli menekankan bahwa petugas keamanan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan kerja. Oleh karena itu, setiap personel harus memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugas pengamanan serta mampu bertindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Petugas keamanan merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan perusahaan. Diperlukan pemahaman hukum, kedisiplinan, serta kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Ramli.

Selain penyuluhan hukum, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai teknik pengamanan, pemeriksaan orang dan kendaraan, penanganan kejadian di tempat kejadian perkara (TKP), patroli keamanan, pelayanan prima, serta mekanisme koordinasi dengan Kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Staf SSL PT ACP, Sapto, menyampaikan apresiasi kepada Sat Binmas Polres Merauke atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan penyuluhan hukum dan pelatihan kompetensi sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keamanan perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sat Binmas Polres Merauke atas pelaksanaan kegiatan ini. Materi yang diberikan sangat bermanfaat dalam meningkatkan wawasan hukum, keterampilan, dan profesionalisme personel keamanan PT ACP dan PT APM. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara perusahaan dan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan kerja,” kata Sapto.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel keamanan PT ACP dan PT APM semakin memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai satuan pengamanan, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat respons positif dari seluruh peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.

Continue Reading

Polres Merauke

Polres Merauke Edukasi Pelajar Sma Negeri 3 Tentang Uu Ite Dan Bijak Bermedia Sosial

Published

on

By

Merauke – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Humas Polres Merauke melaksanakan kegiatan sosialisasi komunikasi publik mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pemanfaatan media sosial secara bijak kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 Merauke, Senin (15/6/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.45 WIT tersebut diikuti oleh para pelajar kelas X dan XI sebagai bagian dari pembinaan dan edukasi hukum sejak dini.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Ps. Kasi Humas Polres Merauke, IPDA Andre M.S.B., S.Kom, yang hadir sebagai pemateri utama. Dalam penyampaiannya, IPDA Andre menjelaskan pentingnya memahami ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial di kalangan masyarakat, khususnya pelajar.

Melalui kegiatan ini, Polres Merauke menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi dan pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di ruang digital. Para peserta diberikan pemahaman mengenai tujuan UU ITE, yaitu memberikan kepastian hukum dalam aktivitas digital, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi informasi, menjamin keamanan transaksi elektronik, serta mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Selain itu, personel Humas Polres Merauke juga mengingatkan para pelajar mengenai berbagai pelanggaran yang sering terjadi di media sosial, seperti penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, ujaran kebencian berbasis SARA, perjudian online, hingga tindakan peretasan. Polisi menekankan bahwa setiap aktivitas di dunia digital memiliki konsekuensi hukum sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Dalam pemaparannya, IPDA Andre turut menjelaskan ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pelanggar UU ITE. Penjelasan tersebut diberikan sebagai langkah preventif agar para pelajar memahami risiko hukum dari setiap unggahan maupun komentar yang dibuat di ruang digital. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para siswa mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bertanggung jawab, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Merauke berharap para pelajar dapat menjadi pelopor penggunaan media sosial yang positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Humas Polres Merauke juga mengajak seluruh generasi muda untuk selalu menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing”, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk hal-hal yang bermanfaat. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang mengikuti sosialisasi hingga selesai.

Continue Reading

Polres Merauke

Dalam Rangka Menyongsong Hari Bhayangkara Ke – 80 Bhabinkamtibmas Kweel Gandeng Umat Hindu Bersihkan Pura Widya Natha, Ciptakan Suasana Ibadah Nyaman

Published

on

By

Merauke – Peran Bhabinkamtibmas kembali terlihat nyata dalam menjaga kerukunan dan kebersihan tempat ibadah. Bripka I Putu Sujatmika Hadi Permana, Bhabinkamtibmas Kampung Kweel, memimpin langsung kegiatan Kerja Bakti Sosial Religi bersama warga umat Hindu di Pura Widya Natha, Kampung Sipias, Distrik Elikobel, Senin 15 Juni 2026 pukul 09.00 WIT.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri melalui fungsi Binmas terhadap kerukunan umat beragama. Bripka I Putu Sujatmika tidak hanya hadir sebagai aparat keamanan, tapi juga turun langsung bersama masyarakat membersihkan area pura. Keterlibatan aktif polisi ini menjadi simbol kedekatan Polri dengan warga binaan.

Fokus kerja bakti diarahkan untuk membersihkan seluruh area Pura Widya Natha dari sampah, rumput liar, dan kotoran yang menumpuk. Tujuan utamanya menciptakan lingkungan pura yang bersih, tenang, dan nyaman agar umat Hindu dapat beribadah dengan khusyuk tanpa gangguan.

Inisiatif Bhabinkamtibmas ini mendapat sambutan positif dari warga. Kebersamaan antara polisi dan masyarakat dalam kegiatan sosial religi mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat toleransi antarumat beragama di wilayah perbatasan Merauke. Semangat gotong royong menjadi kunci suksesnya kegiatan.

Selama kegiatan berlangsung, Bripka I Putu Sujatmika juga memantau situasi keamanan di sekitar lokasi. Hasilnya, seluruh rangkaian kerja bakti berjalan aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran polisi memberikan rasa aman sehingga warga bisa fokus bekerja tanpa rasa khawatir.

Bhabinkamtibmas Kweel mencatat kegiatan ini sebagai wujud nyata Polri hadir untuk masyarakat. Diharapkan langkah serupa terus dilakukan agar hubungan harmonis antara Polri, tokoh agama, dan warga semakin kuat.

Continue Reading

Trending