Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan – Satuan Reserse Narkoba Polres Tolikara terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pada Senin (6/7/2026), personel Satresnarkoba melaksanakan penyerahan berkas perkara Tahap I kasus narkotika jenis ganja kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.50 WIT hingga 15.30 WIT tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Wamena. Dalam pelaksanaannya, personel Satresnarkoba yang diwakili oleh Briptu John Fredi Y.D. Reumi, S.H., M.H., tidak hanya menyerahkan berkas perkara, tetapi juga melakukan koordinasi secara intensif dengan Jaksa Penuntut Umum guna memastikan kelengkapan administrasi dan kelancaran proses hukum hingga memasuki tahapan berikutnya.
Koordinasi yang terjalin antara penyidik Satresnarkoba Polres Tolikara dan Jaksa Penuntut Umum merupakan bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Tolikara dalam memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Kasat Resnarkoba Polres Tolikara IPDA M. Suryanto, S.H menyampaikan bahwa setiap penanganan perkara narkotika dilakukan secara profesional dan mengedepankan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur penegak hukum agar proses penyidikan hingga persidangan dapat berjalan optimal.
“Penyerahan berkas perkara Tahap I ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menangani setiap perkara narkotika secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan agar proses penegakan hukum berjalan efektif. Polres Tolikara berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.”
Melalui kegiatan ini, Polres Tolikara berharap sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana narkotika serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Penulis : Ardi