Polres Mimika

Satu Pelaku Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di KM 10 Berhasil Diamankan Di Makassar

Published

on

Polda Papua Tengah — Polres Mimika. Polres Mimika berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Wisma New Pacific, KM 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.

Pelaku berinisial Z berhasil diamankan oleh personel Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Minggu, (16/08/2026), setelah Polres Mimika memperoleh informasi terkait keberadaan yang bersangkutan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polres Mimika langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk mengamankan pelaku.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumalena, bersama satu personel kemudian berangkat dari Mimika menuju Makassar untuk menjemput pelaku pada Senin, (17/08/2026).

Pada Selasa, (18/08/2026) sekitar pukul 06.00 WIT, pelaku Z tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dan langsung dijemput oleh Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han.

Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. menyampaikan apresiasi kepada Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang telah membantu mengamankan pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi, kita langsung melakukan komunikasi dengan pihak bandara untuk mengamankan tersangka. Terima kasih kepada Polsek Bandara Makassar atas kerja samanya,” ujar Kapolres Mimika

Kapolres menjelaskan, setelah pelaku berhasil diamankan di Makassar, Kapolsek Mimika Timur bersama satu personel langsung berangkat menjemput pelaku.

“Kapolsek Mimika Timur bersama satu personel dari Mimika langsung terbang ke Makassar untuk menjemputnya pada 17 Agustus 2026. Pagi ini pelaku tiba di bandara dan langsung kita jemput untuk diamankan,” jelasnya

Sebelumnya, kasus tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 03.55 WIT di Wisma New Pacific, KM 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania.

Korban diketahui berinisial G.N.T. (46), seorang sopir rental. Korban mengalami penganiayaan secara bersama-sama oleh sejumlah orang dan kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, Sekitar pukul 02.30 WIT, saksi bersama E (pramuria lainnya) sedang berbincang dengan teman-teman. Kemudian, seorang laki-laki tidak dikenal beserta 4 orang temannya mendekati dan mengajak saksi untuk minum.

Selanjutnya, mereka masuk ke bar New Pacific dan menuju kamar saksi (Kamar F). Saat sedang minum bersama (berjumlah 6 orang), datanglah ke kamar dan menanyakan keberadaan E, sebanyak 3 kali. Karena saksi menjawab tidak tahu, Sdr. R memaki saksi dengan kata “Dongo”, yang kemudian dibalas oleh sak

Kemudian R kembali datang ke kamar Korban kemudian berbicara dengan R, namun korban memukul R, yang kemudian perg

Tidak lama kemudian, R bersama teman-temannya (salah satu pelaku mengenakan baju merah) mendatangi kamar, langsung menarik korban keluar, lalu memukuli dan salah satu pelaku (baju merah) menikam korban. Para pelaku kemudian melarikan diri.

Personel Polsek Mimika Timur bersama Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Mimika yang melakukan respons serta olah tempat kejadian perkara selanjutnya mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni M (49) dan W (44

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah badik, satu pasang sandal hitam merek Arey, serta satu unit telepon genggam Samsung A16 warna hijau tosca.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal, Z diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara menyeluruh peran Z maupun pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Trending

Exit mobile version