Merauke – Polres Merauke melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) berhasil memediasi permasalahan yang melibatkan dua kelompok masyarakat yang sebelumnya berselisih yang terjadi tadi malam di Jalan Kpg Merauke. Mediasi dilaksanakan di Ruang Satuan Binmas Polres Merauke. Kamis, 30/7/2026.
Dengan mengedepankan pendekatan dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Kegiatan mediasi dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Merauke, AKP Bachtiar Syarief, S.I.Kom., didampingi KBO Sat Binmas IPDA Ramli, Bhabinkamtibmas Kampung Buti AIPDA Paulinus Dariamop, serta dihadiri perwakilan kedua belah pihak kelompok masyarakat bersama personel Sat Binmas Polres Merauke.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan secara damai dan menyelesaikan permasalahan dengan semangat kekeluargaan. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga hubungan yang harmonis antarwarga di Kabupaten Merauke.
Selain itu, kedua kelompok masyarakat juga berkomitmen untuk tidak saling mengganggu, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan baru, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat setelah meninggalkan Ruang Sat Binmas Polres Merauke.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum, diharapkan kepada masyarakat Merauke segala permasalahan yang terjadi baik itu gangguan Kamtibmas atau Suatu tindak pidana agar di serahkan kepada Polri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Binmas Polres Merauke AKP Bachtiar Syarief, S.I.Kom., mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak yang mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Ia mengimbau seluruh masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan mediasi ini, Polres Merauke menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai penengah dalam setiap permasalahan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Merauke.