Polda Papua

Satuan Reskrim Polres Merauke Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Published

on

Merauke – Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke pada Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 18.00 WIT hingga 19.00 WIT yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Merauke IPDA Akbar R.S., S.Tr.K bersama anggota Opsnal Reskrim.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial JS (19), seorang pelajar yang berdomisili di wilayah Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke.

Sementara korban diketahui bernama Karlos Warip (34). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ampera III, Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban pulang ke rumah dan mendapati pelaku sedang berada di dalam rumah. Korban kemudian meminta pelaku keluar hingga terjadi adu mulut antara keduanya.

Situasi memanas ketika korban mengambil parang dan menggertak pelaku di depan rumah. Pelaku kemudian mengeluarkan tulang kasuari yang diselipkan di pinggangnya dan melakukan penusukan ke arah dada kiri korban sebanyak satu kali. Akibat kejadian tersebut korban terjatuh di selokan depan rumah dan meninggal dunia, sedangkan pelaku melarikan diri.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke segera melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kelapa Lima Kondap, Kabupaten Merauke. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak keluarga.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tulang kasuari dengan panjang kurang lebih 28 cm yang diduga digunakan saat kejadian.

Saat ini pelaku telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Trending

Exit mobile version