Merauke – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke melalui Kbo Satuan Reskrim Ipda Eka Dapo, SH bersana penyidiknya menyerahkan kembali barang bukti berupa satu buah dompet berwarna cokelat beserta identitas milik korban pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 09.30–10.00 WIT,
Setelah berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilaporkan sebelumnya.
Kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan yang dibuat oleh korban, B.R.P.P (19), seorang mahasiswi, pada 1 Juli 2026. Korban melaporkan kehilangan dompet saat berbelanja di kawasan Jalan Sultan Syahrir, Merauke.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WIT. Saat itu korban bertemu dengan pelaku berinisial S di depan Toko Orens dan membeli gantungan kunci yang dijual pelaku atas nama inisial S. Korban kemudian berbelanja di sebuah kios dengan meninggalkan dompetnya di atas sepeda motor yang terparkir di dekat pelaku.
Setelah kembali, korban mendapati dompetnya telah hilang. Korban sempat menanyakan kepada pelaku, namun pelaku menyangkal telah mengambil dompet tersebut sehingga korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Merauke.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Merauke segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti berupa dompet milik korban di kawasan Jalan Ahmad Yani, Merauke.
Setelah barang bukti berhasil diamankan, Satreskrim Polres Merauke mengembalikan dompet tersebut kepada korban. Korban selanjutnya menyatakan tidak ingin melanjutkan proses hukum dan memilih menyelesaikan permasalahan secara damai dengan pelaku.
Kesepakatan perdamaian dicapai oleh kedua belah pihak, sehingga perkara diselesaikan secara kekeluargaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Merauke menyampaikan bahwa Polres Merauke akan terus memberikan pelayanan yang cepat dan profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat serta mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharganya guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.