Polres Merauke

Satuan Reskrim Polres Merauke Kembalikan Sepeda Motor Hasil Temuan Kepada Pemilik, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih

Published

on

Merauke – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke mengembalikan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna putih hitam kepada pemiliknya, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.

Sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya, ARYA ADHYT A (26), warga Kabupaten Merauke, dalam laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dibuat pada 14 Juli 2026.

Kejadian bermula pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIT. Saat itu, korban menggunakan sepeda motor miliknya untuk menjemput temannya di kawasan Jalan Kampung Timur. Namun, ketika hendak kembali menggunakan sepeda motor tersebut, korban mendapati kendaraannya telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi SPKT Polres Merauke dan melaporkan kehilangan sepeda motor tersebut untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Reskrim bersama Unit Opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Dalam proses penyelidikan, korban kembali mendatangi SPKT Polres Merauke dan menyampaikan bahwa dirinya melihat sepeda motor yang diyakini miliknya sedang terparkir di salah satu rumah warga di Jalan Pemuda, Kabupaten Merauke.

Petugas SPKT bersama piket Reskrim dan Unit Opsnal kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan identitas kendaraan, sepeda motor tersebut dipastikan merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang pada 14 Juli 2026.

Selanjutnya, petugas mengamankan sepeda motor Yamaha Mio GT warna putih hitam tersebut dan membawanya ke Satreskrim Polres Merauke untuk proses lebih lanjut sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.

Dalam proses pengembalian, pihak korban menyampaikan tidak ingin melanjutkan laporan tersebut dan meminta agar sepeda motor miliknya dikembalikan. Korban mengaku merasa puas atas bantuan pihak kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Merauke, yang telah membantu menemukan kendaraan miliknya dalam kondisi aman dan baik.

Sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kembali kepada korban untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Kegiatan pengembalian barang bukti tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya Polres Merauke dalam memberikan kepastian dan membantu masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Seluruh proses pengembalian kendaraan dilaksanakan dengan dokumentasi dan dilaporkan kepada pimpinan.

Trending

Exit mobile version