Polres Merauke

Satuan Samapta Polres Merauke Kawal 23 Tahanan Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Merauke

Published

on

Merauke — Kasat Samapta Polres Merauke Akp Sukirno, S.Sos melalui Personilnya melaksanakan pengawalan ketat terhadap 23 orang tahanan yang menjalani persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Merauke, Selasa 14 Juli 2026. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIT hingga selesai pukul 21.00 WIT.

Pengawalan ketat dipimpin Bripda Muhammad Maalikal Mulki selaku Danru bersama Bripda Putra Anansyah. Personel tiba di lokasi sejak pagi dan langsung melakukan sterilisasi area serta pengamanan jalur masuk keluar tahanan.

Selama persidangan, Polri memastikan keamanan terhadap seluruh tahapan hukum. Para tahanan menjalani berbagai agenda mulai dari dakwaan, pemeriksaan saksi, tuntutan, pledoi, hingga putusan dengan pasal yang berbeda-beda. Dengan siaga penuh, anggota Samapta menjaga agar proses hukum berjalan tertib tanpa gangguan.

Peran profesional anggota terlihat dari kelengkapan perlengkapan pengamanan. Dalam tugas ini personel memberikan jaminan keamanan bagi hakim, jaksa, penasihat hukum, dan masyarakat yang hadir.

Pukul 21.30 WIT, setelah seluruh rangkaian sidang 23 tahanan selesai, personel pengawalan kembali membawa tahanan ke tempat tahanan dengan tetap memperhatikan prosedur pengamanan. Sepanjang kegiatan tidak ditemukan hal-hal menonjol dan situasi tetap aman serta kondusif.

Keberhasilan pengawalan ini menegaskan komitmen Polres Merauke dalam mendukung proses peradilan. Sat Samapta akan terus bersinergi dengan lembaga peradilan guna memastikan setiap tahapan hukum berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.

Trending

Exit mobile version