Polres Boven Digoel

Seksi Propam Polres Boven Digoel Berikan Tindakan Disiplin kepada Personel yang Melanggar Ketentuan

Published

on

Tanah Merah — Seksi Propam Polres Boven Digoel melaksanakan tindakan disiplin terhadap dua personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, bertempat di lingkungan Polres Boven Digoel, Senin (31/8/2026) pukul 09.00 hingga 10.00 WIT.

Tindakan disiplin tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan terhadap personel yang melakukan pelanggaran berupa mengonsumsi minuman keras, melakukan tindak pidana pemukulan terhadap masyarakat, serta tidak melaksanakan tugas piket sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Adapun personel yang diberikan tindakan disiplin dengan inisial Bripda A W, Operator 110, dan Bripda E A W, Operator 110.

Sebagai bagian dari pembinaan disiplin, Seksi Propam memberikan tindakan fisik berupa lari sebanyak 10 putaran serta merayap sambil mendorong helm menggunakan dahi sebanyak satu putaran.

Seksi Propam menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan internal untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab dan kepatuhan personel terhadap peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Berdasarkan catatan, kedua personel tersebut sebelumnya telah mendapatkan tindakan disiplin atas pelanggaran yang dilakukan. Oleh karena itu, Seksi Propam mengingatkan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Propam Polres Boven Digoel menegaskan bahwa apabila terjadi pelanggaran kembali, proses penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan tindakan disiplin berlangsung dengan aman dan tertib sebagai bentuk komitmen Polres Boven Digoel dalam menjaga profesionalisme, integritas dan kedisiplinan seluruh personel.

Humas Polres Boven Digoel

Trending

Exit mobile version