Polres Mimika

Tim Gabungan Lakukan Sidak Sembako Kadaluarsa Di Distrik Mimika Barat

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Tim gabungan dari Polsek Mimika Barat dan Distrik Mimika Barat yang dipimpin langsung oleh Kepala Distrik Mimika Barat, Cristian Warinussy, S.Sos., menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran barang-barang kadaluarsa di sejumlah kios di wilayah Pemerintahan Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Senin 22/6/26.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIT ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Kabupaten Mimika serta tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya produk kedaluwarsa yang masih diperjual belikan.

Dalam pelaksanaannya, Personil Polsek Mimika Barat, Aiptu Alfino Yanri dan Bripda Lamber turut mendampingi kegiatan guna memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

​”Hari ini kita akan melaksanakan kegiatan sidak terhadap barang-barang kedaluwarsa yang masih dijual di kios-kios di wilayah Distrik Mimika Barat. Dalam pelaksanaan nanti, saya minta tim tetap mengedepankan kesopanan dan menggunakan bahasa yang baik. Jika ada barang kedaluwarsa yang ditemukan, segera buatkan serah terima barang yang ditandatangani oleh ketua tim dan pemilik kios.”Ujar Aiptu Alvino.

​Dari hasil penyisiran di sembilan kios, tim menemukan berbagai macam produk yang telah melewati masa kedaluwarsa, mulai dari bumbu dapur, mi instan, minuman ringan, hingga produk pembersih, sementara beberapa kios lainnya dinyatakan bersih.

Pada saat memberikan teguran keras serta mengembalikan barang yang Kadaluarsa tersebut kepada pemilik kios dengan himbauan tegas agar tidak menjualnya kembali kepada masyarakat, karena sangat berbahaya bagi kesehatan.”tegas Alvino.

Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 13.30 WIT, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali berkat pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Trending

Exit mobile version