MERAUKE,– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke melalui Tim Identifikasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang terjadi di Jalan Gak, Kelurahan Bambu Pemali, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (25/8/2026).
Olah TKP dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIT setelah sebelumnya piket menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 02.55 WIT. Piket Reskrim bersama piket SPKT kemudian merespons laporan tersebut dan mendapati sebuah rumah telah terbakar.
Setelah api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Merauke melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengetahui fakta serta dugaan awal penyebab kebakaran.
Tim yang melaksanakan olah TKP terdiri dari Kaur Ident Aipda Syamsir, Briptu Erwin Palpialy, Briptu Guntur Cahyo Wirakusuma, Bripda Varyansyah Davy Budianto, serta anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke.
Dalam pelaksanaan olah TKP, petugas melakukan pemotretan secara umum dan khusus, meminta keterangan sejumlah saksi, melakukan pemeriksaan lokasi kebakaran, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP berupa satu buah kabel dan satu buah meteran listrik.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga bermula ketika terlihat percikan api dari tiang listrik yang berada di belakang salah satu warung/kedai. Api kemudian dengan cepat merembet ke bangunan di sekitarnya.
Salah seorang saksi, Andy Warawarin, mengaku melihat percikan api dari tiang listrik dan kemudian memperingatkan warga sekitar mengenai adanya kebakaran. Api selanjutnya terlihat merembet dengan cepat menuju bangunan di sekitar lokasi.
Saksi lainnya juga menerangkan bahwa api dengan cepat merembet dari warung/kedai menuju bangunan dan ruko yang berada di sekitar lokasi sehingga sejumlah penghuni berupaya menyelamatkan diri.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, kondisi bangunan yang terbakar mengalami kerusakan berat. Dalam kejadian tersebut, tiga unit rumah dan satu unit sepeda motor Honda Blade dilaporkan terdampak, dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp1,5 miliar.
Dari fakta awal dan keterangan para saksi, kebakaran diduga berkaitan dengan korsleting atau gangguan pada kabel listrik di sekitar tiang listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Merauke Akp Lukita Kustiana Putra, S.Tr.K, S.I.K melalui Tim Identifikasi akan terus melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta di lapangan serta memeriksa keterangan saksi guna memastikan penyebab kebakaran.
Seluruh rangkaian olah TKP selesai sekitar pukul 15.00 WIT dan tim selanjutnya kembali ke Mapolres Merauke. Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan hambatan yang berarti.