Polres Biak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Biak Numfor Bekuk 3 Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Diamankan

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Tim Opsnal “Karang Mambri” Sat Reskrim Polres Biak Numfor berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor / Curanmor di wilayah Biak Numfor.

Penangkapan dilakukan berdasarkan LP / B / 509 / IX / 2026 / SPKT / Polres Biak Numfor, terkait kejadian pada Senin, 7 September 2026 sekira pukul 04.00 WIT di Ruko Papan Kuning, Jl. Sisingamangaraja, Distrik Biak Kota.

Korban bernama Syalomita Esterlita Kurniasi Keliduan, 24, warga Kampung Nasaret Perumnas Sorido, kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Hitam-Abu-abu-Kuning dengan Nopol N 2382 XB. Kerugian ditaksir Rp 10 juta.

Kasat Reskrim polres Biak Numfor melalui Ka Tim Opsnal Sat Reskrim BRIPKA Daniel Frans Ayer mengatakan, penyelidikan dilakukan sejak pagi hari setelah laporan masuk.

“Hasil pengembangan di lapangan, pada Rabu 9 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIT, kami mengamankan 2 orang pelaku inisial NLM dan GK di Jl. Sriwijaya, Kelurahan Brambaken, Distrik Samofa. 27 menit kemudian, rekan mereka inisial AFS juga kami amankan,” ujar BRIPKA Daniel, Kamis 10 September 2026.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah Nixon Leo Mansnandifu, 17, Goldy Kabiay, 17, dan Allang Frids Sarwom, 16. Barang bukti 1 unit motor milik korban juga berhasil disita petugas.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Regu Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. Karena para pelaku masih di bawah umur, prosesnya akan mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Giat berjalan aman dan kondusif,” tutupnya.

Trending

Exit mobile version