Polres Merauke

Tim URC Resmob Polres Merauke Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Published

on

Merauke – Tim URC Resmob Satreskrim Polres Merauke berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Merauke tepatnya pada hari Kamis 3/9/2026 sekitar jam 05.30 Wit.

Terduga pelaku berinisial ER (18), laki-laki, diamankan Tim URC Resmob setelah dilakukan penyelidikan terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai kasus pencurian dengan kekerasan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Merauke IPDA Stevend E. Dapo, S.H., bersama personel URC Resmob Satreskrim Polres Merauke.
Kasus tersebut bermula saat korban Uun Unarsih (40) melintas di Jalan Kimam. Korban kemudian diduga diikuti oleh dua orang yang tidak dikenal dari arah belakang. Para pelaku selanjutnya menarik dan mengambil secara paksa tas milik korban sebelum melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi Mako Polres Merauke untuk membuat laporan pengaduan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Blorep.

Personel kemudian hari Minggu 6/9/2026 melakukan briefing yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra, S.T.K., S.I.K., sebelum bergerak menuju lokasi. Setelah melakukan pengintaian, tim berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Mako Polres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas selempang berwarna hitam dan satu unit handphone Android merek Infinix.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, termasuk mencari keberadaan satu orang terduga pelaku lainnya yang masih dalam penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Trending

Exit mobile version