Boven Digoel — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Boven Digoel merespons laporan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka serius. Dalam penanganan perkara tersebut, personel URC berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIT di depan Kantor Bupati Boven Digoel, di samping Hotel Honai. Korban berinisial EM dilaporkan mengalami luka akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam pada beberapa bagian tubuh dan kemudian mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Boven Digoel.
Menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/160/VIII/2026/SPKT/Polres Boven Digoel/Papua tanggal 14 Agustus 2026, Tim URC Satreskrim Polres Boven Digoel pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIT langsung melakukan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan, personel mendatangi korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Boven Digoel untuk mengumpulkan informasi terkait kejadian. Tim juga meminta keterangan dari pihak yang mengetahui kejadian serta melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi.
Selanjutnya, personel URC melakukan pencarian terhadap dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pendalaman dan informasi yang diperoleh, tim kemudian melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku.
Sekitar pukul 16.30 WIT, personel berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial YW di kawasan Pelabuhan Besar Tanah Merah saat sedang bekerja.
Tidak berhenti sampai di situ, tim kemudian mengamankan tiga terduga pelaku lainnya, yakni SG, FS, dan YG, yang ditemukan di Jalan Ampera saat berada di rumah kerabatnya.
Keempat terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Boven Digoel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim Polres Boven Digoel Akp Ishak Oni Runtulalo, S.H menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum. Terhadap para terduga pelaku saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut,”
Polres Boven Digoel mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.