Polda Papua -Polres Biak Numfor, Wakapolres Biak Numfor Kompol Mika Rumbrapuk, S.IP menghadiri Rapat Koordinasi Terpadu Penanganan Hutan dan Lahan serta Dampak Asap di Kabupaten Biak Numfor yang di pimpin oleh bupati Biak Numfor, Kegiatan tersebut berlangsung di Swis-Bell Hotel Cendrawasih Biak.Senin(24/08/2026).
Rakor terpadu ini digelar sebagai langkah antisipasi dan penanganan bersama terkait potensi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas penerbangan di wilayah Biak Numfor.
Dalam rakor tersebut dibahas sinergitas antara TNI, Polri, BPBD, Dinas Kehutanan, BMKG, instansi terkait, serta unsur masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan cepat apabila terjadi karhutla.
Wakapolres Biak Numfor Kompol Mika Rumbrapuk, S.IP dalam kesempatan itu menegaskan komitmen Polri untuk mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam penanganan karhutla.
“Polri siap bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk melakukan patroli, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Selain aspek penegakan hukum, rapat juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya asap bagi kesehatan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita ISPA.
Lebih lanjut Kompol Mika Rumbrapuk juga mengatakan dari 3 hari yang lalu kami sudah melakukan upaya pemadaman menggunakan kendaraan AWC milik Polres Biak Numfor.
“Karhutla di Daerah Sorido, Yendidori sampai Biak Barat kami sudah melakukan pemadaman namun yang kebakaran di atas gunung kami kendala di karenakan tidak ada akses jalan,” ungkap Wakapolres.
Dengan adanya koordinasi terpadu ini diharapkan Kabupaten Biak Numfor dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta mengurangi dampak asap terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.