Polda Papua -Polres Biak Numfor, Tim Water Cannon Polres Biak Numfor bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di dua titik wilayah Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, pada Senin, 7 September 2026.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Biak Iptu Joko susilo, SE., saat di konfirmasi mengatakan Kebakaran pertama dilaporkan terjadi di Jalan Raya Perbatasan Kampung Adoki dan Kampung Urfu. Sementara titik kedua berupa kepulan asap tebal terpantau di belakang Tower Telkomsel Kampung Yendidori.
Berdasarkan laporan personel di lapangan, sumber awal api diduga berasal dari arah belakang pantai. Tiupan angin kencang membuat bara api merambat cepat ke area lahan di bagian depan hingga mendekati bahu Jalan Raya Perbatasan Adoki-Urfu.
“Api berasal dari arah belakang pantai yang bara apinya ditiup angin sehingga merambat ke lahan arah depan yang mendekati ke arah jalan raya,” Ujar Kasi Humas.
Iptu Joko menambahkan Melihat potensi bahaya karena lokasi kebakaran dekat dengan jalan raya dan pemukiman, personel Polres Biak Numfor langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
“Upaya pemadaman dilakukan dengan menurunkan 1 unit Water Cannon milik Polres Biak Numfor. Dengan penyemprotan intensif, titik api di Jalan Raya Perbatasan Adoki-Urfu akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak merambat lebih jauh,” Ungkapnya.
Untuk titik asap di belakang Tower Telkomsel Kampung Yendidori, personel juga telah melakukan pengecekan dan pendinginan guna memastikan tidak ada potensi api yang kembali menyala.
“situasi di kedua lokasi telah dinyatakan aman dan kondusif. Personel gabungan masih melakukan monitoring untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan,”Lanjut Kasi Humas.
Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sembarangan, terutama pada musim kemarau seperti saat ini.
“Kami minta masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Segera laporkan ke aparat terdekat jika melihat ada asap atau titik api,” imbau Kasi Humas.
Polres Biak Numfor menyatakan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan patroli guna mencegah terjadinya KARHUTLA di wilayah hukum Kabupaten Biak Numfor.