Connect with us

Polres Mimika

Polres Mimika Respons Cepat Aksi Penyerangan Pelajar di SMAN 7 Timika, Sejumlah Pelajar Diamankan

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika bergerak cepat merespons aksi penyerangan yang terjadi di lingkungan SMAN 7 Timika, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Senin (28/9/26) pagi.

Aksi tersebut terjadi saat para siswa SMAN 7 Timika tengah melaksanakan upacara. Sejumlah pelajar yang diduga berasal dari beberapa sekolah melakukan aksi pelemparan batu ke arah halaman sekolah.

Menyikapi kejadian tersebut, personel Polres Mimika bersama Polsek Mimika Baru langsung melaksanakan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya para pelajar.

Dalam kegiatan penyisiran yang dilakukan Personel Gabungan, sebanyak 26 pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Mimika diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan para pelajar, personel juga mengamankan barang bukti berupa 15 unit telepon seluler dan 1 buah katapel. Para pelajar selanjutnya diberikan pembinaan, himbauan maupun pernyataan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolres Mimika melalui jajaran yang berada di lapangan menegaskan bahwa langkah kepolisian dilakukan untuk mencegah aksi tawuran meluas serta melindungi para pelajar dari potensi menjadi korban maupun pelaku kekerasan.

Kasat Binmas Polres Mimika, AKP Budiman Sianturi, saat memberikan arahan kepada para pelajar mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun unggahan media sosial yang belum jelas kebenarannya.

Ia juga meminta para pelajar untuk tidak membawa nama sekolah dalam setiap permasalahan dan mengarahkan kekompakan antarpelajar kepada kegiatan yang positif.

“Gunakan media sosial dengan bijak. Jangan sampai informasi yang tidak jelas justru memicu tawuran dan menimbulkan korban. Tugas adik-adik adalah belajar, menjaga diri dan menjaga nama baik sekolah,” pesannya.

Selain melakukan penyisiran, personel kepolisian juga melaksanakan patroli di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Pasar Damai, Bougenville, pertigaan lampu merah Timika Mall, Jalan Kesehatan, Jalan Budi Utomo hingga area belakang SMAN 1 Timika.

Dalam patroli tersebut, Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., juga memberikan himbauan kepada sekitar 23 pelajar yang ditemukan sedang berkumpul di salah satu kafe dengan masih mengenakan seragam sekolah.

Wakapolres mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa barang-barang berbahaya. Para pelajar juga diminta untuk langsung kembali ke rumah setelah kegiatan sekolah selesai dan tidak ikut dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri maupun orang lain.

“Kami tidak ingin adik-adik menjadi korban. Jangan mudah terpengaruh provokasi yang beredar di media sosial. Jaga diri, pulang setelah sekolah dan fokus pada pendidikan,” himbau Wakapolres.

Petugas kemudian meminta para pelajar untuk menunjukkan isi tas masing-masing sebagai langkah antisipasi guna memastikan tidak adanya senjata tajam maupun barang terlarang yang dibawa.

Polres Mimika mengajak seluruh pelajar, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta mencegah terjadinya aksi tawuran.

Para pelajar diharapkan tidak mudah terprovokasi, bijak menggunakan media sosial, menjauhi narkoba dan senjata tajam, serta fokus meraih masa depan melalui pendidikan dan kegiatan positif.

Continue Reading

Polres Mimika

Kapolres Mimika Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Polres Mimika, Mile 32, Kabupaten Mimika, Kamis (1/10/2026).

Upacara tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika, personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah, serta para personel Polres Mimika dan jajaran Polsek.

Pelaksanaan upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila serta komitmen seluruh personel Polri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali memperkuat semangat persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui momentum tersebut, Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta bersama-sama menciptakan Kabupaten Mimika yang aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Polres Mimika

Sat Binmas Polres Mimika dan Karang Taruna Sosialisasikan Kamtibmas kepada Pelajar SMK Hermon Timika

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Sat Binmas Polres Mimika bersama Karang Taruna Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada para siswa SMK Hermon Timika, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Mimika AKP Budiman Sianturi bersama personel Sat Binmas Aiptu Beatriks Rumaseb dan Brigpol Nixon Mehue, S.H., serta dihadiri Kepala SMK Hermon Timika Yuliana Tokang Balaesi, S.Th., M.Pd., bersama sejumlah perwakilan Karang Taruna Kabupaten Mimika.

Sosialisasi mengangkat tema “Keamanan Dimulai dari Sikap Kita Sehari-hari” sebagai upaya membangun kesadaran pelajar untuk menjadi generasi yang disiplin, berprestasi, taat hukum, serta bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dalam arahannya, AKP Budiman Sianturi memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga Kamtibmas serta dampak yang dapat timbul apabila pelajar tidak menaati tata tertib sekolah maupun terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Ia menegaskan bahwa menjaga Kamtibmas di Kabupaten Mimika merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif dari kepolisian, sekolah, orang tua, dan para pelajar.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Para pelajar harus mampu menjaga diri, menaati aturan, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi segala bentuk kekerasan dan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Budiman.

Materi sosialisasi yang disampaikan personel Sat Binmas meliputi pencegahan kenakalan remaja dan pelanggaran hukum, pentingnya disiplin dan tanggung jawab, bahaya tawuran, minuman keras dan narkoba, tindakan kriminal, bullying, serta pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.

Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai peran mereka dalam menjaga Kamtibmas, di antaranya dengan mematuhi tata tertib sekolah, mengikuti kegiatan positif, menghormati guru, orang tua dan sesama teman, menolak kekerasan serta melaporkan apabila mengetahui adanya ancaman terhadap keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, Karang Taruna Kabupaten Mimika turut memberikan ilustrasi dan motivasi kepada para siswa mengenai semangat generasi muda sebagai bagian dari anak bangsa yang memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan perdamaian.

Sebagai bentuk komitmen bersama, para pelajar, guru, pemateri, personel Sat Binmas dan Karang Taruna Kabupaten Mimika kemudian mengikuti Deklarasi Pelajar Indonesia Jaga Kamtibmas, yang dituangkan dalam dokumentasi video sebagai wujud komitmen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan damai.

Kegiatan yang berlangsung hingga sekitar pukul 12.20 WIT tersebut ditutup dengan foto bersama.

Continue Reading

Polres Mimika

Polres Mimika Gulung Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Tiga Pelaku dan 39 Paket Sabu Diamankan

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Mimika. Dalam operasi beruntun yang berlangsung sejak Senin (21/9/2026) malam hingga Selasa (22/9/2026) dini hari, tiga pria yang diduga terlibat dalam satu jaringan pengedar sabu berhasil diamankan bersama 39 paket sabu.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., melalui Kasat Resnarkoba AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut. Ketiga pelaku masing-masing berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M alias A (33).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di seputaran Jalan Sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan secara tertutup.

Pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIT, petugas mengamankan tersangka R di kawasan Jalan Sosial. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu. Saat diinterogasi, R mengaku memperoleh barang tersebut dari N yang berdomisili di Jalan SP 4 Jalur 7.

Sekitar pukul 23.00 WIT, petugas kemudian bergerak dan mengamankan N di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan, N mengakui telah menyuplai sabu kepada R dan menyebut barang tersebut berasal dari kakak iparnya, M.

Berbekal informasi tersebut, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIT, Tim Opsnal melakukan penggerebekan di rumah M yang berada tidak jauh dari kediaman N di SP 4 Jalur 7.

“Di rumah tersangka M inilah kami menemukan barang bukti utama. Kami menyita 16 paket sedang dan 22 paket kecil sabu siap edar, lengkap dengan tiga buah timbangan digital dan berbagai peralatan pengemasan. Secara keseluruhan, dari ketiga pelaku ini kami mengamankan total 39 paket sabu,” jelas AKP Habibi.

Dari hasil pemeriksaan awal, jaringan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pemasok dari luar daerah. Tersangka M mengaku memperoleh pasokan sabu yang dikirim dari Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Dalam menjalankan aktivitasnya, para pelaku diduga berkomunikasi dengan pihak di luar daerah melalui Direct Message (DM) Instagram. Sementara untuk sistem pembayaran, pelaku menerima transfer melalui rekening perbankan yang terhubung dengan pihak pengendali jaringan.

Untuk peredaran di wilayah Timika, para pelaku menggunakan modus “tempel”, yakni menempatkan pesanan narkotika di lokasi tertentu tanpa melakukan pertemuan langsung dengan pembeli.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 39 paket sabu, terdiri dari 16 paket ukuran sedang dan 23 paket ukuran kecil, tiga buah timbangan digital, satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam, tiga unit telepon seluler serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Mimika, Mile 32. Penyidik masih melakukan proses penimbangan resmi barang bukti, pemeriksaan sampel melalui Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua, serta pendalaman terhadap jejak digital guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijerat dengan pasal sebagaimana disangkakan penyidik dalam perkara tindak pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut hingga ke sumber utama.

“Mewakili Bapak Kapolres, kami menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mimika. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan laporan. Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat berarti bagi kelancaran tugas kepolisian. Jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke sumber utamanya,” pungkas AKP Habibi.

Continue Reading

Trending