Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika bergerak cepat merespons aksi penyerangan yang terjadi di lingkungan SMAN 7 Timika, Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Senin (28/9/26) pagi.
Aksi tersebut terjadi saat para siswa SMAN 7 Timika tengah melaksanakan upacara. Sejumlah pelajar yang diduga berasal dari beberapa sekolah melakukan aksi pelemparan batu ke arah halaman sekolah.
Menyikapi kejadian tersebut, personel Polres Mimika bersama Polsek Mimika Baru langsung melaksanakan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya para pelajar.
Dalam kegiatan penyisiran yang dilakukan Personel Gabungan, sebanyak 26 pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Mimika diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para pelajar, personel juga mengamankan barang bukti berupa 15 unit telepon seluler dan 1 buah katapel. Para pelajar selanjutnya diberikan pembinaan, himbauan maupun pernyataan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolres Mimika melalui jajaran yang berada di lapangan menegaskan bahwa langkah kepolisian dilakukan untuk mencegah aksi tawuran meluas serta melindungi para pelajar dari potensi menjadi korban maupun pelaku kekerasan.
Kasat Binmas Polres Mimika, AKP Budiman Sianturi, saat memberikan arahan kepada para pelajar mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun unggahan media sosial yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga meminta para pelajar untuk tidak membawa nama sekolah dalam setiap permasalahan dan mengarahkan kekompakan antarpelajar kepada kegiatan yang positif.
“Gunakan media sosial dengan bijak. Jangan sampai informasi yang tidak jelas justru memicu tawuran dan menimbulkan korban. Tugas adik-adik adalah belajar, menjaga diri dan menjaga nama baik sekolah,” pesannya.
Selain melakukan penyisiran, personel kepolisian juga melaksanakan patroli di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Pasar Damai, Bougenville, pertigaan lampu merah Timika Mall, Jalan Kesehatan, Jalan Budi Utomo hingga area belakang SMAN 1 Timika.
Dalam patroli tersebut, Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., juga memberikan himbauan kepada sekitar 23 pelajar yang ditemukan sedang berkumpul di salah satu kafe dengan masih mengenakan seragam sekolah.
Wakapolres mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa barang-barang berbahaya. Para pelajar juga diminta untuk langsung kembali ke rumah setelah kegiatan sekolah selesai dan tidak ikut dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri maupun orang lain.
“Kami tidak ingin adik-adik menjadi korban. Jangan mudah terpengaruh provokasi yang beredar di media sosial. Jaga diri, pulang setelah sekolah dan fokus pada pendidikan,” himbau Wakapolres.
Petugas kemudian meminta para pelajar untuk menunjukkan isi tas masing-masing sebagai langkah antisipasi guna memastikan tidak adanya senjata tajam maupun barang terlarang yang dibawa.
Polres Mimika mengajak seluruh pelajar, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta mencegah terjadinya aksi tawuran.
Para pelajar diharapkan tidak mudah terprovokasi, bijak menggunakan media sosial, menjauhi narkoba dan senjata tajam, serta fokus meraih masa depan melalui pendidikan dan kegiatan positif.